Tumpang Tindih Lahan dengan Hutan Masih Terjadi
Tri Jumiati
Fakultas Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Kelapa
sawit adalah tumbuhan industri penting penghasil minyak masak, minyak industri,
maupun bahan bakar. Kelapa sawit biasa hidup di daerah semak belukar yaitu
daerah yang tidak tergenang air saat hujan dan tidak kekeringan saat kemarau.
Perkebunan
kelapa sawit biasanya menghasilkan keuntungan besar jika produksi buah sawit
berada pada kondisi yang baik sehingga
banyak hutan dan perkebunan lama dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Di
Palembang, Sumatera Selatan masih terjadi tumpang tindih lahan perkebunan
kelapa sawit dengan hutan. Hal ini terjadi dikarenakan, adanya perbedaan
persepsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga terjadi
ketidakpastian mengenai wilayah sebaran kelapa sawit dan batasan kawasan hutan.
Dalam
hal ini, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menyamakan persepsi
mereka terlebih dahulu guna untuk menyelesaikan permasalahan tumbang tindih
antara lahan perkebunan kelapa sawit dengan hutan ini. Setelah itu, maka harus
ada terjadinya kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah untuk melepas kawasan hutan menjadi sector strategis yaitu salah satunya
sebagai perkebunan sawit.
Pemeberian
izin ini adalah salah satu bagian dari bentuk bantuan pemerintah terhadap
petani kepala sawit, dengan demikian pemerintah juga harus memantau kelapangan
untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi perluasan tumpang tindih
terhadap hutan yang dilakukan oleh petani kelapa sawit.
Sumber
: RAM. (2016). Perkebunan Sawit : Tumpang Tindih Lahan dengan Hutan Masih
Terjadi . Kompas, 29 April. Halaman :
16.
0 komentar:
Posting Komentar