6.5.16

Ringkasan Artikel : Perkebunan Sawit

 Tumpang Tindih Lahan dengan Hutan Masih Terjadi

Tri Jumiati
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Kelapa sawit adalah tumbuhan industri penting penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar. Kelapa sawit biasa hidup di daerah semak belukar yaitu daerah yang tidak tergenang air saat hujan dan tidak kekeringan saat kemarau.
Perkebunan kelapa sawit biasanya menghasilkan keuntungan besar jika produksi buah sawit berada pada kondisi yang  baik sehingga banyak hutan dan perkebunan lama dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Di Palembang, Sumatera Selatan masih terjadi tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan hutan. Hal ini terjadi dikarenakan, adanya perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga terjadi ketidakpastian mengenai wilayah sebaran kelapa sawit dan batasan kawasan hutan.

Dalam hal ini, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menyamakan persepsi mereka terlebih dahulu guna untuk menyelesaikan permasalahan tumbang tindih antara lahan perkebunan kelapa sawit dengan hutan ini. Setelah itu, maka harus ada terjadinya kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melepas kawasan hutan menjadi sector strategis yaitu salah satunya sebagai perkebunan sawit.
Pemeberian izin ini adalah salah satu bagian dari bentuk bantuan pemerintah terhadap petani kepala sawit, dengan demikian pemerintah juga harus memantau kelapangan untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi perluasan tumpang tindih terhadap hutan yang dilakukan oleh petani kelapa sawit.


Sumber : RAM. (2016). Perkebunan Sawit : Tumpang Tindih Lahan dengan Hutan Masih Terjadi . Kompas, 29 April. Halaman : 16.

0 komentar:

Posting Komentar