22.5.16

Ringkasan Artikel : Kehutanan

Perbaikan Tata Kelola Tidak Signifikan

Tri Jumiati
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta



Kehutanan adalah suatu praktik untuk membuat, mengelola, menggunakan dan melestarikan hutan untuk kepentingan manusia. Perbaikan dan pengelolaan hutan selalu berusaha dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Semua itu dilakukan karena sehubungan dengan rendahnya pendapatan Negara yang tak sebanding dengan jumlah izin atau perusahaan.

Aspek kepastian kawasan hutan berada di urutan terendah kemajuan tata kelola. Salah satu program yang dilakukan oleh pemerintah pusat yaitu program pengurangan emisi dari kerusakan hutan dan penggundulan hutan, demi kepastian kawasan hutan, keadilan dan sumber daya hutan, transparasi dan integritas pengelolaan hutan, dan kapasitas penegakan hukum.

Kepastian kawasan hutan menjadi aspek terpenting karena berada di urutan terendah dan terkait dengan konflik tenurial, perluasan wilayah kelola rakyat, penataan perizinan dan perkebunan, dan penyelesaian pengukuhan area hutan.

Aspek tranparansi pengelolaan hutan berada di urutan tertinggi dan mendapat nilai tertinggi kedua untuk mengukur kinerja ekonomi biaya tinggi karena pungutan tak resmi pada perizinan di pusat hilang.


Sumber : ISW. (2016). Kehutanan ; Perbaikan Tata Kelola Tidak Signifikan. Kompas,  27 April. Halaman : 14.

0 komentar:

Posting Komentar