18.4.16

RINGKASAN ARTIKEL : PEMKAB SLEMAN GENJOT INDEKS BIROKRASI

Pemkab Sleman Genjot Indeks Birokrasi

Nurul Hidayah
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45

Indeks birokrasi Sleman masih berada di nilai 60,97 poin, oleh karenanya kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman mengatakan dibutuhkan pembenahan pada banyak hal termasuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), diantaranya membuat perjanjian perjanjian kerja ASN.
Perjanjiannya mengenai target dan program kerja selama setahun yang wajib dilaksanakan oleh ASN, dan jika tak terpenuhi BKD akan memberikan peringatan dan catatan khusus pada pihak bersangkutan. Perjanjian tersebut dapat menjadi alat ukur kinerja pemerintahan secara internal karena prestasi kerja setiap personel dapat dievaluasi setiap tahunnya.
Memang pada kenyataannya ada target yang tidak bisa tercapai salah satunya disebabkan perubahan aturan dari pemerintah pusat seperti yang pernah terjadi pada pertengahan tahun lalu mengenai perubahan aturan soal hibah yang mengakibatkan sebagian target tidak tercapai karena terbentur aturan. Jika disebabkan faktor eksternal maka bisa dimaklumi, tetapi tidak ada toleran jika disengaja tak dilaksanakan.
Selain itu juga dilakukan peningkatan disiplin kerja ASN dengan penerapan presensi sidik jari yang tidak bisa dimanipulasi waktunya. Menurut Bupati Sleman, peningkatan kinerja harus dilandasi semangat memberikan layanan birokrasi yang prima bagi masyarakat.
Saat ini pemkab Sleman menempati peringkat kedua nasional setelah pemkot Bandung dalam penyelenggaraan birokrasi, tetapi jangan berpuas diri dulu karena persaingan global masih harus dihadapi.

Sumber Tulisan : Ang, (2016). Pemkab Sleman Genjot Indeks Birokrasi. Tribun Jogja. 3 Maret 2016



0 komentar:

Posting Komentar