3.4.16

HARGA SIRIP PEMIKAT BAGI NELAYAN

RINGKASAN ARTIKEL : HARGA SIRIP PEMIKAT BAGI NELAYAN

IRNANINGSIH
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA


Di Tanjung Luar,Keruak, Keruak, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sejumlah nelayan terbiasa menangkap ikan hiu. Mereka menggantungkan  hidup dari penangkapan hewan yang sejumlah spesies tertentunya di lindungi itu. Kondisi tersebut membuat Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Denpasar membawai area Lombok Timur ( Lotim) perlu mengumpulkan mereka. Lokasinya berada di salah satu ruang pertemuandi kawasan Tempat pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Luar.
Tujuannya menyosialisasikan penangkapan hiu. Sebab, Tanjung Luar merupakan kawasan kampung nelayan yang paling banyak menangkap ikan Hiu di Lombok.Alasannya, mahalnya harga sirip di pasaran menjadi pemikat nelayan. Ketimbang menangkap ikan biasa dengan harga minim, banyak yang memilih hiu. Celakanya, sebagian tangkapan nelayan itu merupakan jenis yang di lindungi. Yakni hiu martil yang kini populasinya di laut indonesia sudah  menyusut 80 persen. Menurut kepala BPSDPL Denpasar Ikram M. Sangaji sebenarnya dagingnya tidak di manfaatkan hanya di buang dan yang di ambil hanya siripnya saja. Karena itu pemerintah berusaha mendorong untuk memanfaatkan hiu secara bijaksana.
Ada kewajiban melapor untuk setiap pengiriman produk oleh pengusaha hiu. Tujuannya, menekan peredaran dan perdagangan hewan yang terbilang lamban dalam berkembang biak. Kepala BPSDPL mengakui, penangkapan masih terus berlangsung hingga kini. Bahkan meski tahun lalu dua nelayan setempat di jadikan tersangka penyelundupan sirip hiu, aktifitas tersebut tidak berhenti. Karena para nelayan mencari makan dari perburuan hiu tersebut.


Sumber : Lombok Pos, 16 Maret 2016

0 komentar:

Posting Komentar