DORONG PELAKU USAHA BENTUK KOPERASI
WAHYU RELISA NINGRUM
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Dalam menghadapi tantangan Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA), Dinas koperasi dan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kulonprogo mendorong para pelaku usaha
untuk membentuk koperasi, Hal ini bertujuan agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) tetap kuat dalam menghadapi tantangan MEA dan memudahkan dalam melakukan
perencanaan produksi sampai dengan pemasaran produknya.
Menurut Sri Harmintarti selaku Kepala
Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo menjelaskan bahwa jumlah pelaku usaha
kategori UMKM sekitar 33.754 (berasal dari berbagai sektor usaha). Produk unggulan
yang dihasilkan adalah batik, kopi, gula kelapa, gula semut serta kerajinan
tas.
Untuk mendukung tujuan tersebut, maka para
pelaku usaha harus bergabung dalam koperasi. Dengan bergabung, para pelaku
usaha mempunyai keuntungan antara lain dapat menyalurkan produk yang dihasilkan
ke toko milik rakyat (Tomira) dan ke toko modern lainnya, dapat sharing
informasi, dapat menghindari persaingan antar pelaku usaha, unit usaha akan
memiliki landasan koperasi berbadan hukum, dan lebih memudahkan dalam melobi
toko modern dalam kegiatan penyaluran produknya.
Menurut Sutanto (2016) selaku Sekjen
Koperasi Binangun Sejati, mengatakan bahwa para pelaku usaha harus melakukan
pemasaran secara e-commerce. Tapi hal
tersebut masih terkendala karena para pelaku usaha masih melakukan pemasaran
lewat off line. Sehingga diperlukan
usaha untuk mengikuti berbagai pelatihan jualan online dan selalu mencari
informasi bersama-sama.
Sumber
tulisan : (Ose), Tribun Jogja, 30 Januari 2016.
0 komentar:
Posting Komentar