Ringkasan
artikel : Kisah Tragis Angeline
Tri Welas Asih
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Kekerasan terhadap anak didefinisikan sebagai peristiwa
pelukaan fisik, menta, atau seksual umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekat
korban dan menjadi ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak. Kisah Angeline
adalah contoh tindak kekerasan kepada anak, bukan hanya dalam bentuk verbal
abuse, melainkan juga penyerangan secara fisik dan seksual. Seperti kita
ketahui, yang dimaksud child abuse tidak hanya berupa pemukulan atau penyerangan
fisik, tetapi juga berbagai eksploitasi, misalnya pornografi, pemberian makanan
yang tidak layak atau tidak bergizi, pengabaian pendidikan dan kesehatan, serta
kekerasan terkait medis.
Di Indonesia, meski telah memiliki Undang-Undang
Perlindungan Anak, upaya untuk menerjemahkan ke dalam program aksi yang
melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya pencatatan dan penanganan
anak korban child abuse masih jauh dari memadai. Banyak kasus tindak
penelantaran dan kekerasan pada anak tidak tertangani sejak dini dan biasanya
masyarakat baru terlibat ketika anak-anak itu sudah terlanjur menjadi korban. Sepanjang
tidak ada pihak lain yang berani mengingatkan, apalagi melaporkan kepada yang
berwenang, sepanjang itu pula kisah-kisah tragis seperti yang dialami Angeline
akan terus terjadi. Kaasus penganiayaan anak biasanya terjadi di dalam rumah
dan tersembunyi dari amatan publik serta dilakukan oleh orang-orang yang
seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada anak. Mencegah agar
anak tidak menjadi korban tindak kekerasan mustahil dapat dilakukan jika tidak
di dukung kepekaan dan keterlibatan warga masyarakat. Jadilah watchdog untuk
ikut mengawasi kemungkinan terjadinya kasus kekerasan pada anak.
Sumber : Suyanto, Bagong,(2015). Kisah Tragis
Angeline.Kompas, Sabtu, 15 Juni 2015.
0 komentar:
Posting Komentar