4.1.16

Ringkasan artikel : Kisah Tragis Angeline



Ringkasan artikel : Kisah Tragis Angeline

Tri Welas Asih
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Kekerasan terhadap anak didefinisikan sebagai peristiwa pelukaan fisik, menta, atau seksual umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekat korban dan menjadi ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak. Kisah Angeline adalah contoh tindak kekerasan kepada anak, bukan hanya dalam bentuk verbal abuse, melainkan juga penyerangan secara fisik dan seksual. Seperti kita ketahui, yang dimaksud child abuse tidak hanya berupa pemukulan atau penyerangan fisik, tetapi juga berbagai eksploitasi, misalnya pornografi, pemberian makanan yang tidak layak atau tidak bergizi, pengabaian pendidikan dan kesehatan, serta kekerasan terkait medis.

Di Indonesia, meski telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak, upaya untuk menerjemahkan ke dalam program aksi yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya pencatatan dan penanganan anak korban child abuse masih jauh dari memadai. Banyak kasus tindak penelantaran dan kekerasan pada anak tidak tertangani sejak dini dan biasanya masyarakat baru terlibat ketika anak-anak itu sudah terlanjur menjadi korban. Sepanjang tidak ada pihak lain yang berani mengingatkan, apalagi melaporkan kepada yang berwenang, sepanjang itu pula kisah-kisah tragis seperti yang dialami Angeline akan terus terjadi. Kaasus penganiayaan anak biasanya terjadi di dalam rumah dan tersembunyi dari amatan publik serta dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada anak. Mencegah agar anak tidak menjadi korban tindak kekerasan mustahil dapat dilakukan jika tidak di dukung kepekaan dan keterlibatan warga masyarakat. Jadilah watchdog untuk ikut mengawasi kemungkinan terjadinya kasus kekerasan pada anak.

Sumber : Suyanto, Bagong,(2015). Kisah Tragis Angeline.Kompas, Sabtu, 15 Juni 2015.

0 komentar:

Posting Komentar