12.1.16

Ringkasan Artikel Internet Merangsang Bullying



Sri Mulyaningsih
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Pelaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman., kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, sexsualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis yaitu secara emosional, fisik, verbal, cyber. Budaya penindasan dapat berkembang dimana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga dan lingkungan.

Bullying tidak hanya terjadi pada kehidupan nyata, di dunia maya pun dapat terjadi tindakan bullying, kita sering menyebut pelakunya dengan Cyberbullying. Contoh kasus cyberbullying adalah pada kasus Florance Sihombing, yang karena ocehannya di medsos membuat para netizen membullinya. Hingga mendapatkan scorsing dari universitas dimana dia belajar, bahkan semua teman – teman kost dan lingkungan tempat tinggalnya juga menjauhinya.
Medsos menyediakan jutaan mata untuk melihat sebuah kejadian sehingga rentan sekali terjadi bully di dunia maya. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah, para cyberbullying akan meninggalkan catatan permanen yang dapat dicari, mereka dapat dideteksi, dan dikonfrontasikan. Menjadi cyberbullying akan jauh lebih sulit begitu pula untuk lolos dari tanggungjawab.
Sumber : M. Syamsul Arifin, Internet Merangsang Bullying?, Kedaulatan Rakyat, 27 Oktober 2014, Hal:13

0 komentar:

Posting Komentar