Ringkasan
Artikel : Ibu Kota Belum Ramah pada Warga Berkebutuhan Khusus
Tri Welas Asih
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki
keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama,
dimana ketika ia berhadapan dengan berbagai hambatan, hal ini dapat
menyulitkannya untuk berpartisipasi penuh dan efektif dalam masyarakat
berdasarkan kesamaan hak. Di ibukota penyandang disabilitas belum dilibatkan
dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pemerintah. Sejumlah
fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti taman, angkutan umum, dan jalur
pejalan kaki, yang dibangun di ibukota tidak ramah terhadap warga berkebutuhan
khusus, seperti tunanetra, tunarungu, dan pengguna kursi roda. Banyak jalur
pejalan kaki dibangun tanpa keramik bertekstur (guiding block). Kalau ada,
keramik bertekstur dipasang tidak sesuai fungsi aslinya sebagai penunjuk arah
tunanetra. Beberapa guiding block bahkan dipasang hanya untuk mempercantik
trotoar, tetapi di waktu bersamaan mengabaikan keselamatan dan kenyamanan
penyandang tunanetra.
Semua ini menunjukkan bahwa fasilitas dibangun tanpa
melibatkan orang dengan kebutuhan khusus. Baik orang yang merancang, memasang,
menguji coba, maupun mengevaluasi tidak mengerti kaum disabilitas. Pembangunan
ruang publik yang ramah bagi semua orang tidak memerlukan biaya yang besar.
Agar taman bisa memenuhi kebutuhan kaum disabilitas, misalnya, pemerintah tidak
perlu merubah lanskap secara keseluruhan. Pemerintah hanya perlu menambahkan
atau memodifikasi taman agar sesuai dengan kebutuhan semua orang. Kadang
pemerintah hanya fokus mengejar proyek pembangunan infrastruktur, tetapi
mengabaikan kebutuhan mikro masyarakat. Pemerintah berjanji akan memperbaiki fasilitas
umum agar mudah diakses oleh semua orang.
Sumber : DNA (2015). Ibu Kota Belum Ramah pada Warga
Berkebutuhan Khusus. Kompas , Senin 07 Desember 2015.
keren keren materinya
BalasHapus