4.1.16

Ringkasan Artikel : Ibu Kota Belum Ramah pada Warga Berkebutuhan Khusus



Ringkasan Artikel : Ibu Kota Belum Ramah pada Warga Berkebutuhan Khusus

Tri Welas Asih
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama, dimana ketika ia berhadapan dengan berbagai hambatan, hal ini dapat menyulitkannya untuk berpartisipasi penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan kesamaan hak. Di ibukota penyandang disabilitas belum dilibatkan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pemerintah. Sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti taman, angkutan umum, dan jalur pejalan kaki, yang dibangun di ibukota tidak ramah terhadap warga berkebutuhan khusus, seperti tunanetra, tunarungu, dan pengguna kursi roda. Banyak jalur pejalan kaki dibangun tanpa keramik bertekstur (guiding block). Kalau ada, keramik bertekstur dipasang tidak sesuai fungsi aslinya sebagai penunjuk arah tunanetra. Beberapa guiding block bahkan dipasang hanya untuk mempercantik trotoar, tetapi di waktu bersamaan mengabaikan keselamatan dan kenyamanan penyandang tunanetra.

Semua ini menunjukkan bahwa fasilitas dibangun tanpa melibatkan orang dengan kebutuhan khusus. Baik orang yang merancang, memasang, menguji coba, maupun mengevaluasi tidak mengerti kaum disabilitas. Pembangunan ruang publik yang ramah bagi semua orang tidak memerlukan biaya yang besar. Agar taman bisa memenuhi kebutuhan kaum disabilitas, misalnya, pemerintah tidak perlu merubah lanskap secara keseluruhan. Pemerintah hanya perlu menambahkan atau memodifikasi taman agar sesuai dengan kebutuhan semua orang. Kadang pemerintah hanya fokus mengejar proyek pembangunan infrastruktur, tetapi mengabaikan kebutuhan mikro masyarakat. Pemerintah berjanji akan memperbaiki fasilitas umum agar mudah diakses oleh semua orang.
Sumber : DNA (2015). Ibu Kota Belum Ramah pada Warga Berkebutuhan Khusus. Kompas , Senin 07 Desember 2015.

1 komentar: