Oleh : Naurmi Rojab Destiya
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
JAKARTA (KR) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, salah satu konsep yang
dijalankan untuk memperkuat akselerasi pemberdayaan masyarakat desa adalah
dengan mengembangkan komunitas-komunitas masyarakat desa-pedesaan yang aktif
dan kreatif.
Selain dukungan dana yang kuat, kemajuan sebuah desa
sangat ditentukan oleh kualitas pemberdayaan masyarakatnya. Karena itu,
Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadikan
pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu poin kunci dalam mempercepat
pembangunan desa, demikian disampaikan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Marwan Jaar di Jakarta Rabu (2/9).
Salah satu konsep yang dijalankan untuk memperkuat
akselerasi pemberdayaan masyarakat desa adalah dengan mengembangkan
komunitas-komunitas masyarakat desa-pedasaan yang aktif dan kreatif. Komunitas
ini akan memiliki daya ungkit lebih kuat dibanding hanya memberi pelatihan
kepada aparat desa.
“Keberadaan komunitas-komunitas masyarakat desa ini
sangat pentin. Banyak ide dan gagasan kreatif akan muncul melalui komunitas
desa, kemudian pelaksaan ide itu pun akan memberi pengarauh yang jauh lebih
gebyar di banding menjalankan program sendiri-sendiri, dan kebersamaan yang
kuat,” ujar Menteri Marwan.
Bentuk komunitas masyarakat desa-pedesaan itu lajut
Mawar, bisa bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan desa. Misalnya, membangun
komunitas kreatif anyaman bambu, komunitas pengrajin kayu, batik, komunitas
bengkel kreatif, tukang becak, dan tukang ojek, termasuk komunitas kesenian
masyarakat yang harus dikembangkan dan dilestarikan.
Dengan adanya komunitas, maka akan banyak ide-ide kreatif
bermunculan sehingga desa akan berkembang dan terus berkembang,” imbuhnya.
Program unggulan yang menyasar pemberdaya komunitas
desa-pedesaan. Pendekatan ini menjadi langkah taktis dalam mempercepat
kemandirian desa yang dijalankan Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (Ditjen PPMD). Termasuk melakukan fasilitasi kepada pelaku usaha di
tingkat desa dengan pelatihan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sumber : kedaulatan rakyat 5 September 2015
Sumber : kedaulatan rakyat 5 September 2015
0 komentar:
Posting Komentar