7.1.16

Ringkasan Artikel : Aktifkan Komunitas Kreatif Masyarakat Desa

Oleh : Naurmi Rojab Destiya
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta 

            JAKARTA (KR) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, salah satu konsep yang dijalankan untuk memperkuat akselerasi pemberdayaan masyarakat desa adalah dengan mengembangkan komunitas-komunitas masyarakat desa-pedesaan yang aktif dan kreatif.
            Selain dukungan dana yang kuat, kemajuan sebuah desa sangat ditentukan oleh kualitas pemberdayaan masyarakatnya. Karena itu, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu poin kunci dalam mempercepat pembangunan desa, demikian disampaikan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jaar di Jakarta Rabu (2/9).
            Salah satu konsep yang dijalankan untuk memperkuat akselerasi pemberdayaan masyarakat desa adalah dengan mengembangkan komunitas-komunitas masyarakat desa-pedasaan yang aktif dan kreatif. Komunitas ini akan memiliki daya ungkit lebih kuat dibanding hanya memberi pelatihan kepada aparat desa.
            “Keberadaan komunitas-komunitas masyarakat desa ini sangat pentin. Banyak ide dan gagasan kreatif akan muncul melalui komunitas desa, kemudian pelaksaan ide itu pun akan memberi pengarauh yang jauh lebih gebyar di banding menjalankan program sendiri-sendiri, dan kebersamaan yang kuat,” ujar Menteri Marwan.
            Bentuk komunitas masyarakat desa-pedesaan itu lajut Mawar, bisa bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan desa. Misalnya, membangun komunitas kreatif anyaman bambu, komunitas pengrajin kayu, batik, komunitas bengkel kreatif, tukang becak, dan tukang ojek, termasuk komunitas kesenian masyarakat yang harus dikembangkan dan dilestarikan.
            Dengan adanya komunitas, maka akan banyak ide-ide kreatif bermunculan sehingga desa akan berkembang dan terus berkembang,” imbuhnya.

            Program unggulan yang menyasar pemberdaya komunitas desa-pedesaan. Pendekatan ini menjadi langkah taktis dalam mempercepat kemandirian desa yang dijalankan Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD). Termasuk melakukan fasilitasi kepada pelaku usaha di tingkat desa dengan pelatihan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Sumber :  kedaulatan rakyat 5 September 2015

0 komentar:

Posting Komentar