28.12.15

Terperangkap Lubang Gelap Gurandil

Ringkasan Artikel : Terperangkap Lubang Gelap Gurandil


Antoni Firdaus
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Dua belas pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) tertimbun di Lubang Kunti, Blok Gunung Butak-Longsoran, Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 26 Oktober lalu. Ke-12 petambang liar biasa disebut gurandil dalam bahasa local itu dinyatakan tewas.
Aktivitas PETI terhenti sesaat setelah kejadian itu, Namun, tidak sampai dua minggu, PETI muncul lagi.Kamis (5/11) menjelang pukul 15.00, dua gerandil dari Sukaluyu, Nanggung, tertangkap saat keluar dari Lubang Nangka di Blok Ciseureuh, Nanggung.
Kematian hampir 400 gurandil di liang-liang illegal yang mereka buat selama 20 tahun terakhir, demi mencari bongkah batu berbijih emas, tidak membuat nyali gurandil ciut.
Bukit-bukit mengandung emas memang di eksploitasi oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Di Nanggung, eksploitasi dilaksanakan oleh Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.Area konsesi seluas 6.000 hektare dengan 60 persen merupakan bagian dari TNGHS.
Lubang tambang yang menjadi primadona gurandil adalah Lubang Kunti.
Lubang-lubang itu dibuat oleh seorang atau sekelompok orang atas perintah orang bermodal besar.Ada yang disebut bos gurandil atau jawara.Kemudian lubang dijual atau disewakan kepada mereka yang ingin melakukan PETI. Siapa pemilik terakhir Lubang Kunti masih misterius, terkubur bersama para gurandil yang tewas di dalamnya.

Sumber : Ambrosius Harto, Terperangkap Lubang Gelap Gurandil. Kompas, 17 November, Hal 29.

0 komentar:

Posting Komentar