Ringkasan Artikel : Terperangkap Lubang Gelap Gurandil
Antoni Firdaus
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Dua belas pelaku penambangan
emas tanpa izin (PETI) tertimbun di Lubang Kunti, Blok Gunung Butak-Longsoran,
Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 26 Oktober lalu. Ke-12 petambang liar biasa
disebut gurandil dalam bahasa local itu dinyatakan tewas.
Aktivitas PETI terhenti
sesaat setelah kejadian itu, Namun, tidak sampai dua minggu, PETI muncul
lagi.Kamis (5/11) menjelang pukul 15.00, dua gerandil dari Sukaluyu, Nanggung,
tertangkap saat keluar dari Lubang Nangka di Blok Ciseureuh, Nanggung.
Kematian hampir 400 gurandil
di liang-liang illegal yang mereka buat selama 20 tahun terakhir, demi mencari
bongkah batu berbijih emas, tidak membuat nyali gurandil ciut.
Bukit-bukit mengandung emas
memang di eksploitasi oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Di Nanggung,
eksploitasi dilaksanakan oleh Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.Area
konsesi seluas 6.000 hektare dengan 60 persen merupakan bagian dari TNGHS.
Lubang-lubang itu dibuat
oleh seorang atau sekelompok orang atas perintah orang bermodal besar.Ada yang
disebut bos gurandil atau jawara.Kemudian lubang dijual atau disewakan kepada
mereka yang ingin melakukan PETI. Siapa pemilik terakhir Lubang Kunti masih
misterius, terkubur bersama para gurandil yang tewas di dalamnya.
0 komentar:
Posting Komentar