21.12.15

Ringkasan Artikel



PERAN PSIKOLOGI di DUNIA KERJA
M. Junaidi
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampuh: Arundati Shinta

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang manusia, atau di istilahkan objeknya adalah manusia, banyak  orang saat ini mengatakan bahwa ilmu psikologi adalah ilmu peramal, ilmu psikologi ini juga disebut ilmu penerapan prilaku dan mental manusia. Semakin banyaknya manusia di dunia ini, semakin menimbulkan banyak permasalahan dan akibatnya menuntut sebuah ilmu untuk terus berkembang guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Psikologi, sebagai sebuah ilmu juga dituntut untuk dapat diaplikasikan dalam berbagai permasalahan yang timbul dalam masyarakat. Aplikasi psikologi terhadap bidang permasalahan-permasalahan tertentu memunculkan bidang kajian-kajian, aplikasi psikologi pada bidang kesehatan, lingkungan, hukum dan manajemen, sehingga ilmu psikologi bergerak di berbagai ilmu, di dalam ilmu manjemen meng aplikasikan riset,  pengatahuan dan pemahaman tentang prilaku manusia dengan dunia kerja di tujukan untuk memperbaiki kinerja karyawan.
Manusia memiliki kepribadian berbeda memiliki budaya  berbeda sehingga timbullah banyak permaslahan-permasalahan empiris. di dalam dunia kerja tentu yang menjadi permasalahan adalah sirkulasi manajemen dan penataan jabatan. sering melihat di media- media bangkrutnya perusahaan itu di sebabkan karena ada yang korupsi pada salah satu karyawan.
Pada posisi seperti yang di atas psikologi di katakan ilmu penerapan baik prilaku atau sebagai pemotivasi, agar sirkulasi manajemen berjalan dengan baik. Jadi peran psikologi tidak hanya bergerak pada satu tindakan, artinya di berbagai bidang psikologi juga bisa memposisikan, menyusuaikan dengan situasi, baik teraplikasi di bidang hukum, lingkungan, budaya, dan sosial. Dan bahkan di meja hakim sampai saat ini membutuhkan pendamping hukum, kerena di tinjau secara psikologisnya seorang hakim dan bahkan pengacaranyapun itu butuh pendamping psikolog. Psikologi sebagai pendamping hukum adlah bertujuan untuk mengontrol prilaku hakim atau juga yang terdakwah.
Sebenarnya psikologi tidak hanya berperan sebagia pendamping akan tetapi psikologi ini bergerak di berbagai bidang seperi di masyarakat entah bergerak di bidang apa saja. Sejatinya setiap manusia berperan sesuai dengan kemampuannya begitulah anekdot dari peran manusianya. Hal yang paling penting, yang harus di ketahui manusia tidak boleh terpaku pada satu institusi.

0 komentar:

Posting Komentar