21.12.15

Ringkasan Artikel



BATIK SLEMAN MENGGUGAT

M. Junaidi
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampuh: Arundati Shinta

Seni adalah karya dan keahlian yang ia ciptakan sesuai dengan perasaannya, menurut salah satu tokoh seni merupakan perasaan yang di alihkan pada kenyataan baik secara tertulis, berangkat dari seni para pengrajin batik yang ada di sleman ini merupakan salah satu kesenian yang peminatnya banyak sekali bahkan batiknya yang ia lukis sudah meluas di berbagai daerah. Dan kualitasnya cukup menarik dan membuat para konsumen semakin rajin.
Pada dasarnya kain yang bersih  tanpa ada warna yang mencampuri dan kemudian kain itu di lukis sebagaimana rupa agar kain tersebut bermodel dan terlihat terampil. Jadi Batik merupakan salah satu karya seni, karena cara pembuatannya dilakukan dengan cara melukis, meskipun ada juga batik yang di celup, tetapi disitu juga mengandung kreasi secara terselubung. selain itu batik juga salah satu usaha yang bisa mengembangakan kualitas diri sebagai pelukis dan juga sebagai usaha untuk meningkatkan  ekonomi.
Batik yang ada di sleman yang bergabung dengan asosiasi, sehingga para perajin batik punyak inisiatif  meminta perlindungan dari bupati. Dari tahun 2012 para perajin batik menuntut agar para perajin batik yang ada di Sleman terlindungi secara sah. Dan adanya permintaan peraturan bupati (perbup) tidak hanya bertujuan melindungi hak cipta, akan tetapi ketika ada yang memproduksi tanpa izin atau tanpa pemberitahuan dari para pembati Sleman bisa di permaslahkan.
Sampai sejauh ini para perajin batik di Sleman merasa terganggu dengan adanya batik dari luar yang membanjiri dan masuk di wilayah Sleman seperti batik printing, padahal tujuan utama dari di adakannya batik khas Sleman ini untuk meningkatkan para perajin batik di Sleman.
Akhirnya muncul pembahasan dari Kepala Bagian Hukum Sleman, bahwa peraturan bupati ini akan di diskusikan dan akan di bahas, karena masih ada beberapa yang harus di benahi,seperti lampiran motif batik dan mikanisme produksinya sehingga hal ini tidak bertentangan dengan hukum yang lain.

0 komentar:

Posting Komentar