27.12.15

RINGKASAN ARTIKEL: PENATAAN RUANG BERBASIS BENCANA



Restu Wahyuningtyas
Fakultas Psikologi Universitas 45
Yogyakarta

Pengurangan risiko bencana adalah investasi pembangunan, maka saat ini diperlukan mainstreaming pengurangan risiko bencana dalam pembangunan. Pengurangan risiko bencana atau mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana. Wujud dari mitigasi bencana misalnya melalui pembanguan fisik, penyadaran masyarakat dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Upaya tersebut merupakan usaha preventif dan harus dilakukan aktivitas yang berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa investasi pengurangan risiko bencana dapat diletakkan melalui penataan ruang. Penataan ruang tidak hanya berkaitan dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan  ruang juga masuk dipertimbngkan. Hal ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pengurangan risiko bencana. Cara yang dapat dilakukan salah satunya dengan pengakomodasian dan pemetaan zona kebencanaan sebagai salah satu dasar dalam merumuskan struktur dan pola ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Penempatan kawasan budidaya dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya bencana juga perlu dipertimbangkan. Seperti yang diungkapkan Dennis S Mileti, Profesor Emiritus dari Universitas Colorado bahwa tidak ada pendekatan yang digunakan untuk mengurangi risiko bencana secara berkelanjutan selain manajemen penggunaan lahan yang baik.
Harapan pada RTRW adalah tata ruang istimewa yang mampu dan berperan menjadi guidence pembangunan di DIY yang berbasis pengurangan risiko bencana. Dalam hal ini perwiujudan Sistem Penataan Ruang Istimewa sebagai sistem proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang taat asas, terintegrasi dan dapat terimplementasi secara berkelanjutan di seluruh wilayah DIY adalah sebuah keniscayaan.
Peran psikologi lingkungan disini bisa ditunjukkan dengan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. Wujud kepedulian misalnya dengan memperhatikan pembuatan gorong-gorong saluran air ditempat tinggalnya. Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan bencana banjir.

Sumber Tulisan:
Sutaryono. (2015). Penataan ruang berbasis bencana. Kedaulatan Rakyat 10 Januari

0 komentar:

Posting Komentar