Restu
Wahyuningtyas
Fakultas
Psikologi Universitas 45
Yogyakarta
Pengurangan risiko bencana adalah
investasi pembangunan, maka saat ini diperlukan mainstreaming pengurangan risiko bencana dalam pembangunan.
Pengurangan risiko bencana atau mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk
mengurangi risiko bencana. Wujud dari mitigasi bencana misalnya melalui
pembanguan fisik, penyadaran masyarakat dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana.
Upaya tersebut merupakan usaha
preventif dan harus dilakukan aktivitas yang berkelanjutan. Hal ini menunjukkan
bahwa investasi pengurangan risiko bencana dapat diletakkan melalui penataan
ruang. Penataan ruang tidak hanya berkaitan dengan perencanaan dan pemanfaatan
ruang, pengendalian pemanfaatan ruang
juga masuk dipertimbngkan. Hal ini diharapkan mampu berkontribusi dalam
pengurangan risiko bencana. Cara yang dapat dilakukan salah satunya dengan
pengakomodasian dan pemetaan zona kebencanaan sebagai salah satu dasar dalam
merumuskan struktur dan pola ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Penempatan kawasan budidaya dengan
mempertimbangkan kemungkinan terjadinya bencana juga perlu dipertimbangkan.
Seperti yang diungkapkan Dennis S Mileti, Profesor Emiritus dari Universitas
Colorado bahwa tidak ada pendekatan yang digunakan untuk mengurangi risiko
bencana secara berkelanjutan selain manajemen penggunaan lahan yang baik.
Harapan pada RTRW adalah tata ruang
istimewa yang mampu dan berperan menjadi guidence
pembangunan di DIY yang berbasis pengurangan risiko bencana. Dalam hal ini
perwiujudan Sistem Penataan Ruang Istimewa sebagai sistem proses perencanaan,
pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang taat asas, terintegrasi dan
dapat terimplementasi secara berkelanjutan di seluruh wilayah DIY adalah sebuah
keniscayaan.
Peran psikologi lingkungan disini bisa
ditunjukkan dengan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. Wujud
kepedulian misalnya dengan memperhatikan pembuatan gorong-gorong saluran air ditempat
tinggalnya. Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan bencana banjir.
Sumber
Tulisan:
Sutaryono.
(2015). Penataan ruang berbasis bencana.
Kedaulatan Rakyat 10 Januari
0 komentar:
Posting Komentar