Restu
Wahyuningtyas
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Berita yang sering muncul di televisi
belakangan ini sangat ironis. Pasalnya dalam berita tersebut banyak terjadi
kasus korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang pernah mengenyam pendidikan
tinggi. Temuan berita tersebut mencabik nilai-nilai luhur pendidikan. Kasus
korupsi juga ditemukan pada dana pendidikan di berbagai daerah.
Usaha mencerdaska bangsa dengan
tingginya anggaran pendidikan terhakang praktik-praktik kotor oleh oknum yang
tidak bertanggung jawab. Banyak cara yang telah ditempuh untuk meningkatkan
mutu pendidikan dengan kembali membangun moralitas bangsa melalui pendidikan
karakter. Pendidikan karakter akan menciptakan pribadi yang berkarakter unggul
dan memiliki integritas. Selain itu, pendidikan karakter juga akan mengantarkan
pemimin bangsa sebagai generasi yang menjunjung tinggi spirit nasionalisme dan
patriotisme.
Pada tahun 2013 tercetus kurikulum
berbasis karakter yang serentak diberlakukan di seluru lapisan jenjang
pendidikan. Harapannya adalah kurikulum sebagai jantung pendidikan dapat
membangun integritas generasi bangsa. Kurikulum 2013 (K-13) yang berbasis
karakter diyakini mampu menumbuhkan integritas generasi bangsa.
Optimisme peluncuran K-13 seakan
menjadi antibiotik untuk penyakit mental yang menggerogoti moralitas generasi
bangsa. Meski begitu pendidikan karakter yang dikemas dalam K-13 hanya sebatas
fatamorgana. Hal ini karena baru berjalan beberapa bulan, K-13 harus ditarik
dari peredaran. Oleh karena itu, pemangku kebijakan seharusnya tegas dalam
menyikapi arah dan tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Jika ingin melahirkan
generasi bangsa yang berintegritas, maka pendidikan karakter harus dikukuhkan keberadaaannya. Kurikulum
berbasis karakter harus dihidupkan kembali untuk merekonstruksi moral generasi
bangsa.
Sumber:
Pujiati,
T.(2015). Mengukuhkan kurikulum berbasis karakter. Kedaulatan Rakyat edisi 17
November hal.11
0 komentar:
Posting Komentar