Restu Wahyuningtyas
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Kali
Winongo yang masuk dalam daftar program penataan area sungai di Yogyakarta,
masih menjadi isu di kalangan pemerintah kota Yogyakarta. Program ini masih
menjadi isu karena pelaksanaan penataan area tersebut belum sepenuhnya
terlaksana. Masalah yang terkait dengan hal ini adalah besarnya dominasi
pemerintah kota akan program penataan area sungai di Yogyakarta.
Program
penataan area sungai akan menjadi lebih cepat berjalan jika pemerintah kota Yogyakarta
mengajak pihak luar. Pihak luar yang perlu disertakan dalam program ini adalah
masyarakat Yogyakarta, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran
sungai tersebut. Selain itu peran aktif dari komunitas peduli lingkungan
seperti Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA), Pemerti Code, Forum Silaturahmi
Daerah aliran Sungai (Forsidas) Gajah Wong, serta komunitas-komunitas lain
sangat diperlukan.Peran mereka sangat diperlukan demi kelancaran menjalankan
program pemerintah. Dimana kali Winongo akan menjadi pusat wisata pada tahun
2030.
Selain
mengajak masyarakat dan komunitas peduli lingkungan, pemerintah juga mengambil
beberapa solusi lain untuk terlaksananya program tersebut. Langkah-langkah yang
perlu diambil pemerintah antara lain dengan mengajak pihak swasta dengan
program CSR (Corporate Social
Responsibility) milik swasta dan perlu mengadakan festival budaya tahunan
di area yang masuk dalam program penataan area sungai.
Kepedulian
akan lingkungan yang diserahkan kepada pihak lain/pemerintah ini berkaitan
dengan psikologi lingkungan. Dalam psikologi lingkungan kita mengenal adanya
karakter eksternal locus of control.
Karakter eksternal locus of control yaitu
karakter dimana orang cenderung menyerahkan nasib mereka kepada pemerintah,
masyarakat lain dan pihak luar. Lingkungan tempat tinggal kita adalah milik
kita sehingga kepedulian dan peran kita terhadap lingkungan sangat diperlukan.
Sumber:
Wahdan,
A. (2014). 2030, kali winongo jadi pusat
wisata. Kedaulatan Rakyat. Edisi 23 November. Hal.2
0 komentar:
Posting Komentar