27.12.15

RINGKASAN ARTIKEL: JALAN TERKUBUR TANAH, ANCAM PERMUKIMAN



Restu Wahyuningtyas
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
 
Tebing  adalah formasi bebatuan yang menjulang secara vertikal. Tebing terbentuk akibat dari erosi. Tebing umumnya ditemukan di daerah pantai, pegunungan dan sepanjang sungai. Tebing umumnya dibentuk oleh bebatuan yang yang tahan terhadap proses erosi dan cuaca. Masalah yang terkait dengan ini adalah tebing longsor yang terjadi di dusun Tamansari kecamatan Gedangsari kabupaten Gunung Kidul.
Tebing longsor disebabkan oleh hujan deras yang sering mengguyur kawasan tebing. Kondisi tebing yang longsor ini membahayakan bagi warga. Terlebih lagi longsoran tebing sudah menutup sebagian ruas jalan desa terkubur tanah.  Selain itu, tebing yang longsor juga mengancam permukiman penduduk yang ada di kawasan tebing.
Pihak yang terlibat dalam peristiwa ini adalah Marsudi dan enam anggota keluarganya. Rumah milik Marsudi berada di kawasan tebing dengan jarak sekitar satu meter dari tebing. Jarak yang sangat dekat ini dikhawatirkan keselamatannya oleh banyak pihak. Sehingga Marsudi dan keluarga disarankan untuk sementara mengungsi ke rumah saudara.
Solusi dengan adanya peristiwa tebing yang longsor ini antara lain warga yang tinggal di daerah kawasan tebing diamankan dan disaraknan untuk tidak tinggal di rumah. Selain itu warga juga melaksanakan kerja bakti massal untuk memperbaiki kondisi jalan akses desa agar lebih kokoh.
Hal yang terkait dari peristiwa ini dengan psikologi lingkungan adalah adaptasi. Adaptasi adalah penyesuaian diri terhadap lingkungan. Dalam psikologi lingkungan dikenal adanya adaptasi yang rendah pada orang-orang yang tinggal di daerah berisiko tinggi. Hal ini terjadi karena orang-orang tersebut sudah terbiasa dengan adanya bahaya-bahaya yang mengancam, berbeda dengan orang yang tinggal di daerah yang nyaman. Mereka memiliki tingakat adaptasi yang lebih tinggi.

Sumber:
Purwanto, B. 2014. Jalan terkubur tanah,ancam permukiman. Kedaulatan Rakyat edisi 6 Desember hal 7

0 komentar:

Posting Komentar