Restu
Wahyuningtyas
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Stakeholder adalah
individu atau kelompok yang berkepentingan dengan keberhasilan organisasi dalam
memberikan hasil yang diinginkan. Stakeholder dalam hal ini adalah pemerintah,
baik pemerintah kabupaten maupun
pemerintah kota. Masalah yang terjadi adalah peran aktif dari stakeholder dalam
menjaga lingkungan dari bahaya banjir yang sering terjadi karena sungai meluap.
Hal ini terjadi karena
eksploitasi tambang pasir di hulu sungai yang merusak vegetasi di kawasan
lereng gunung Merapi yang mengakibatkan kawasan bantaran sungai di Jogja meluap
sehingga terjadi banjir. Diantara sungai yang meluap adalah sungai Code, Mambu,
Belik dan Winongo.
Pemkot Jogja bersama
pemkab Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul membuat konsep penataan
lingkungan misalnya dengan menggerakkan lagi sumur resapan dan biopori di
kalangan warga, perlu ditegaskan kembali peraturan penambangan di kawasan
lereng Merapi, mengajak warga untuk sadar lingkungan yaitu dengan memantau
perkembangan kondisi hulu sungai terutama saat musim penghujan.
Hubungannya dengan
psikologi lingkungan ialah aturan mengenai penambangan di hulu sungai hanya
akan menjadi aturan yang tertulis saja jika tidak ada peran aktif dari
stakeholder dalam menegakkan aturan. Peran aktif bisa ditunjukkan dengan
ketegasan menegakkan dan menjalankan aturan, cepat tanggap dengan yang sedang
terjadi.
Sumber: _____. (2015). Tajuk: Butuh iktikad baik pemangku
kepentingan untuk tertib menjaga alam. Harian Jogja, 25 April, halaman 6
0 komentar:
Posting Komentar