27.12.15

Ringkasan Artikel: Butuh Iktikad Baik Pemangku Kepentingan untuk Tertib Menjaga Lingkungan



Restu Wahyuningtyas
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Stakeholder adalah individu atau kelompok yang berkepentingan dengan keberhasilan organisasi dalam memberikan hasil yang diinginkan. Stakeholder dalam hal ini adalah pemerintah, baik  pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota. Masalah yang terjadi adalah peran aktif dari stakeholder dalam menjaga lingkungan dari bahaya banjir yang sering terjadi karena sungai meluap.
Hal ini terjadi karena eksploitasi tambang pasir di hulu sungai yang merusak vegetasi di kawasan lereng gunung Merapi yang mengakibatkan kawasan bantaran sungai di Jogja meluap sehingga terjadi banjir. Diantara sungai yang meluap adalah sungai Code, Mambu, Belik dan Winongo.
Pemkot Jogja bersama pemkab Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul membuat konsep penataan lingkungan misalnya dengan menggerakkan lagi sumur resapan dan biopori di kalangan warga, perlu ditegaskan kembali peraturan penambangan di kawasan lereng Merapi, mengajak warga untuk sadar lingkungan yaitu dengan memantau perkembangan kondisi hulu sungai terutama saat musim penghujan.
Hubungannya dengan psikologi lingkungan ialah aturan mengenai penambangan di hulu sungai hanya akan menjadi aturan yang tertulis saja jika tidak ada peran aktif dari stakeholder dalam menegakkan aturan. Peran aktif bisa ditunjukkan dengan ketegasan menegakkan dan menjalankan aturan, cepat tanggap dengan yang sedang terjadi.

Sumber: _____. (2015). Tajuk: Butuh iktikad baik pemangku kepentingan untuk tertib menjaga alam. Harian Jogja, 25 April, halaman 6

0 komentar:

Posting Komentar