30.12.15

Pengertian kode etik psikologi


 
Yudha Andri R
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Sedikit pemaparan yang saya kutip dari jurnal.com adalah pengertian awal untuk mengetaui sedikit kode etik psikologi
Kode Etik Psikologi Indonesia merupakan ketentuan tertulis yang diharapkan
menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku, serta pegangan teguh seluruh
Psikolog dan kelompok Ilmuwan Psikologi, dalam menjalankan aktivitas profesinya
sesuai dengan kompetensi dan kewenangan masing-masing, guna menciptakan
kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
Peneguhan otoritas profesi Psikologi, dibangun atas dasar keahlian di bidang
Psikologi, yang menjadi bingkai pembatas terhadap pengaruh otoritas dari komunita di luar psikologi, dalam menetapkan kaidah-kaidah nilai yang dibutuhkan untuk

meningkatkan kesejahteraan psikologis umat manusia, khususnya masyarakat
Indonesia.
Melalui peneguhan kekuasaan itulah, maka akan didapatkan pengakuan
atas profesi dan keahlian pada bidang psikologi, yang membatasi campur tangan
pihak-pihak di luar disiplin ilmu Psikologi. Konsekuensinya akan menjadikan
komunitas psikologi sebagai kalangan yang eksklusif dan otonom, dalam
menetapkan ukuran-ukuran nilai untuk mewujudkan kesejahteraan psikologis bagi
umat manusia. Guna menghindari penyimpangan sebagai akibat dari peneguhan
kekuasaan profesi, maka Psikolog dan Kelompok Ilmuwan Psikologi harus memiliki
tanggungjawab khusus yang mewajibkan mereka bertindak demi kesejahteraan dan
kepentingan pengguna jasa dan atau praktik psikologi. Tanggung jawab khusus
inilah yang dijadikan sebagai dasar dalam menetapkan Kode Etik Psikologi
Indonesia.
            Keberadaan kode etik ini merupakan hasil refleksi etis yang selalu lentur
dalam mengakomodasikan dan beradaptasi terhadap dinamika kehidupan
masyarakat, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya selalu mengacu pada
kemutakhiran.
Agar kepercayaan masyarakat semakin menguat dalam menghargai profesi
psikologi, maka diperlukan kepastian jaminan perwujudan dari upaya meningkatkan
kesejahteraan psikologi bagi seluruh umat manusia, yang tata nilainya dibuat oleh
komunitas psikologi.
Untuk maksud dan tujuan di atas, maka Himpunan Psikologi Indonesia
sebagai satu-satunya wadah komunitas psikologi di Indonesia, telah menghimpun
nilai-nilai moral yang hakiki dalam bentuk Kode Etik Psikologi Indonesia yang
difungsikan sebagai standar pengaturan diri (self regulation) bagi Psikolog dan
Ilmuwan Psikologi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kode Etik Psikologi Indonesia, pada hakekatnya merupakan kristalisasi dari
nilai moral yang bersifat universal, sehingga penyusunannya juga memperhatikan
kesepakatan Internasional. Oleh karena itu, kandungan sistematika Kode Etik ini
mengadopsi kaidah-kaidah Kode Etik Organisasi Psikologi dari beberapa Negara.
Refrensi : www.e-jurnal.com/2013/12/kode-etik-psikologi-indonesia.html  14/03/15 (11 : 24)

0 komentar:

Posting Komentar