Ringkasan Artikel : Kendalikan Bahan Kimia di Pangan
Antoni Firdaus
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Kamar Dagang dan Industri
Indonesia mendorong pemerintah agar mengendalikan bahan kimia yang tergolong
bahaya, seperti formalin.Pengandalian perlu dilakukan secara komprehensif,
mulai dari produsen sampai pengguna bahan formalin.Hal ini terungkap dalam
diskusi tentang penyalahgunaan bahan pengawet di sector pangan yang
diselenggarakan Kadin Indenosia, Senin (16/11), diJakarta.
“Bahan kimia berbahaya sudah
digunakan sehari-hari, padahal berakibat fatal bagi kesehatan di kemudian
hari.Pengendalian mestinya berupa pencegahan,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia
Suryo Bambang Sulisto. Menurut Suryo, penggunaan bahan berbahaya dapat
mengurangi daya saing produk olahan makanan di dalam MAsyarakat Ekonomi Asean
(MEA) yang akan mulai berlaku akhir tahun ini. Sebab, setiap Negara menerapkan
standar terhadap produk makanan yang diperbolehkan beredar.
Direktur Pengawasan Produk
dan Bahan Berbahaya Badan POM Mustofa menjelaskan, bahan tambahan pangan (BTP)
berbeda dari bahan berbahaya. Terdapat bahan kimia yang diperbolehkan untuk
pangan dalam kadar tertentu, seperti benzoate. Namun, bahan tambahan pangan itu
tidak boleh melebihi ketentuan.Ia menambahkan, pihaknya menemukan penggunaan
bahan berbahaya menurun.
ciyeee,,, kerenn tonnn. pembahasannya
BalasHapusWah Artikel M.Jun juga tidak kalah keren.. :)
Hapus