28.12.15

Kendalikan Bahan Kimia di Pangan

Ringkasan Artikel : Kendalikan Bahan Kimia di Pangan


Antoni Firdaus
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendorong pemerintah agar mengendalikan bahan kimia yang tergolong bahaya, seperti formalin.Pengandalian perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari produsen sampai pengguna bahan formalin.Hal ini terungkap dalam diskusi tentang penyalahgunaan bahan pengawet di sector pangan yang diselenggarakan Kadin Indenosia, Senin (16/11), diJakarta.

“Bahan kimia berbahaya sudah digunakan sehari-hari, padahal berakibat fatal bagi kesehatan di kemudian hari.Pengendalian mestinya berupa pencegahan,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto. Menurut Suryo, penggunaan bahan berbahaya dapat mengurangi daya saing produk olahan makanan di dalam MAsyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan mulai berlaku akhir tahun ini. Sebab, setiap Negara menerapkan standar terhadap produk makanan yang diperbolehkan beredar.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minumal Indonesia Adhi S Lukman mendukung penegakan hokum bagi pengusaha nakal.Namun, hal itu perlu diikuti dengan pemberian pemahaman yang benar bagi industry, terlebih bagi industry kecil dan menengah.
Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM Mustofa menjelaskan, bahan tambahan pangan (BTP) berbeda dari bahan berbahaya. Terdapat bahan kimia yang diperbolehkan untuk pangan dalam kadar tertentu, seperti benzoate. Namun, bahan tambahan pangan itu tidak boleh melebihi ketentuan.Ia menambahkan, pihaknya menemukan penggunaan bahan berbahaya menurun.


Sumber :NAD, Kendalikan Bahan Kimia di Pangan. Kompas, 17 November Hal 8.

2 komentar: