Manik Muthmain
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Kepala
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Desperindagkop) dan UKM
DIY, R Bagaskara Kadarmanta Aji mengatakan, produk IKM merupakan
produk yang memiliki ciri khas. Karenanya, memang hadapi MEA,
pihaknya optimistis produk IKM bisa bersaing. Dari sisi perlindungan
berupa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), selama ini HAKI sebagai
sesuatu yang mahal. Untuk itu pihaknya memiliki balai untuk mengurus
HAKI IKM secara bersama sama.
Saat
ini ada sekitar 137 ribu industri di DIY sedangkan setiap tahunya ada
3 ribu industri baru yang tumbuh. Ini yang membanggakan karena para
pelaku IKM ini umunya tidak terdampak ekonomi makro. Beda dengan
pabrik yang bisa langsung merasakan dampak gejolak ekonomi. (toa)
Sumber
: Tribun Jogja | 18 November 2015
0 komentar:
Posting Komentar