Membangun Budaya Politik Berkarakter dan Cerdas
Tri Jumiati
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Budaya
politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara,
penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat
istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat
setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai
bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam
pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat
seluruhnya.
Ciri-Ciri Budaya Politik,
sebagai berikut :
- Terdapat pengaturan kekuasaan.
- Perilaku dari aparat-aparat Negara.
- Proses pembuatan kebijakan pemerintah.
- Adanya kegiatan partai-partai politik.
- Adanya gejolak masyarkat terhadap kekuasaan yang memerintah.
- Mengenai pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat.
- Adanya budaya politik mengenai masalah legitimasi.
Secara umum, budaya politik
terbagi dalam tiga jenis antara lain sebagai berikut :
1. Budaya
politik apatis (masa bodoh, pasif, dan acuh).
2. Budaya
politik mobilisasi (didorong atau sengaja di mobilisasi).
3. Budaya
politik partisipasif (aktif).
Budaya
politik di Indonesia merupakan perwujudan dari nilai-nilai dianut oleh bangsa
Indonesia sebagai pedoman kegiatan-kegiatan politik kenegaraan. Setelah era
reformasi orang menyebut Indonesia telah menggunakan budaya Politik partisipan
karena telah bebasnya Demokrasi, partisipatifnya masyarakat dan tidak tunduk
dari keputusan atau kinerja pemerintah baru etika. Ketika era orde baru
demokrasi dikekang, baik segala bentuk media dikontrol dan diawassi oleh
pemerintah melalui departemen penerangan agar tidak mempublikasikan kebobrokan
pemerintah.
Budaya
politik Indonesia terus mengalami perubahan mengikut perkembangan zaman. Tetapi
berubahnya terjadi di daerah perkotaan dan pedesaan yang telah maju tetapi di
daerah-daerah terpencil tidak terjadi perubahan karena kurangnya pendidikan dan
informasi.
Saat
ini budaya politik Indonesia adalah campuran dari parokial, kaula dan
partisipan karena di Indonesia terdapat ciri-ciri parokial dan ciri-ciri budaya
politik partisipan.
Sumber
: Sahide, A. (2015). Membangun budaya politik berkarakter dan cerdas. Kompas. 05 November. Halaman 7.
0 komentar:
Posting Komentar