Ana
Prihatini
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Kawasan
tanpa rokok yang akan diberlakukan di salatiga masih memunculkan pro kontra dan
perlu dikaji ulang. Kenapa hal tersebut perlu dikaji ulang ? karena sarana dan
prasarana penunjang kawasan tanpa rokok seperti tempat merokok atau smoking
area yang sudah dibangun dibeberapa tempat pelayanan umum tidak digunakan
maksimal, karena itu untuk menertibkan kawasan tanpa rokok diperlukan analisis
dan kajian dari semua pihak tidak hanya satu sisi saja. Apa yang dilakukan
perwakilan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut? Payung hukum memiliki nilai
positif untuk melindungi perokok pasif dari asap rokok, mencegah perokok pemula
serta mengurangi penurunan produktivitas akibat dampak rokok bagi kesehatan.
Siapa yang mendukung tempat adanya bebas merokok? Kabag humas Setda kota
salatiga adi setiarso, beliau meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat
terhadap bahaya merokok serta manfaat hidup tanpa merokok. Mengapa kegiatan
area bebas merokok perlu di dukung dan di tingkatkan? Karena untuk melindungi
penduduk usia produktif, anak, remaja dan perempuan hamil dari dorongan
lingkungan serta pengaruh iklan produk tembakau.
Daftar Pustaka :
Kedaulatan
Rakyat, Rabu Legi 18 Maret 2015
0 komentar:
Posting Komentar