Sri
Mulyaningsih
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Diagnostik
kesulitan belajar adalah suatu proses memahami jenis dan karakteristik serta
latar belakang kesulitan-kesulitan belajar dengan menghimpun berbagai informasi
sehingga mempermudah dalam pengambilan kesimpulan guna mencari alternative
kemungkinan pemecahannya.
Obyek
yang menjadi sasaran pada diagnostic kesulitan belajar adalah siswa yang
mengalami kesulitan belajar, dengan dilihat adakah kegagalan siswa dalam
mengikuti proses belajar dan dalam mencapai hasil belajar itu sendiri.
Mendiaqnostik ini dilakukan agar mampu mewujudkan tujuan pendidikan yang telah
ditentukan.
Proses
mendiagnostik yang dapat dilakukan adalah, pertama, mengidentifikasi siswa yang
mengalami kesulitan belajar. Hal-hal yang perlu dicatat dalam tahap ini adalah,
waktu dalam menyelesaikan tugas, ketekunan ata presensi, partisipasi dan
kontribusi dalam pemecahan tugas belajar, terakhir adalah kemamouan kerjasama
dan sosialisasi. Kedua, mengidentifikasi mata pelajaran dan materi bagian mana
yang dirasa sukar dalam memahaminya. Ketiga, lokalisasi jenis faktor dan sifat
yang menyebabkan siswa mengalami kesulitan belajar. Contoh, faktor internal
atau external. Faktor ini dapat dilihat dengan bantuan alat seperti, test
kecerdasan, test bakat dan minat, skala sikap, atau wawancara (siswa, guru,
atau orang tua). Setelah mengetahui letak kesulitan belajar siswa, susun
rencana mengatasi hal tersebut dan juga alternative – alternative yang lainnya
bila cara utama tidak dapat merubah keadaan siswa. Dan terakhir berikan
kegiatan tindak lanjut dengan model bimbingan belajar, bantuan dan arahan
pengajaran yang paling tepat. Misalnya berupa remedial, membagi tugas dan peran,
cek dan ricek antara kemajuan siswa dalam hal memahami materi yang diberikan,
bila dirasa belum dapat diterima oleh siswa dengan baik, maka perlu adanya
revisi materi.
Sumber : Siti Fatimah,
S.Pd, Perlunya Diagnostik Kesulitan Belajar, Kedaulatan Rakyat, 01 Mei 2015,
Hal:13
0 komentar:
Posting Komentar