Terbitan
Koran Kedaulatan Rakyat tanggal 6 April 2015
Naurmi
Rojab Destiya (034)
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
WONOSOBO (KR) – Seluruh desa/kelurahan se-Kecamatan
Kalikajar Kabupaten Wonosobo diwajibkan menanam pohon manggis, Minggu (5/4).
Camat Kalikajar Agus
Fajar Wibowo, mengatakan, untuk menghasilkan buah manggis yang berkualitas,
pihaknya mendatangkan bibit pohon manggis dari Banyumas, menggunakan anggaran
alokasi dana desa (ADD). Sedangkan untuk pemeliharaan dan perawatan pohon,
nantinya akan diserahkan ke masing-masing desa/kelurahan. Tentunya didukung
seluruh warga masyarakat setempat.
Menurutnya,
dipilihnya manggis, selain bernilai ekonomis tinggi dan banyak manfaat, juga
bisa menjadi tanaman anyoman. Pohon manggis termasuk pohon yang besar dan
rimbun, serta bisa menjadi penopang tanah yang kuat. Belum lagi manfaat lain,
seperti buah dan kulit buahnya pun sangat berguna bagi kesehatan, terutama
sebagai obat herbal yang sangat dibutuhkan.
Untuk itu, lanjutnya,
pihaknya mengajak kepada semua warga masyarakat agar bisa membudidayakan buah
manggis sehingga ke depannya buah manggis benar-benar menjadi produk unggulan
yang bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Terutama manfaat bagi
peningkat ekonomi dan kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kalikajar,
serta masyarakat Kabupaten Wonosobo pada umumnya.
0 komentar:
Posting Komentar