Menyelamatkan Lingkungan dan
Menggerkakan Ekonomi
R Joko Prambudiyono
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45
Yogyakarta
Pohon mangrove merupakan pohon yang
sering ditanam pada daerah-daerah berair kususnya dipinggir-pinggir atau
tepian-tepian sungai atau pantai. Berguna sebagai tanaman untuk melindungi
tanah dari pengikisan air laut atau air sungai. Pada artikel ini
permasalahannya adalah warga didaerah pesisir di Kabupaten Mempawah, Kalimantan
Barat mengalami abrasi yang cukup parah, belum ada pihak yang bekerja secara
berkelanjutan untuk mengatasi persoalan tersebut. hal ini terjadi karena
pohon-pohon mangrove di pesisir daerah tersebut ditebangi dan kayunya dijadikan
kayu bakar oleh masyarakat sekitar.
Penebangan terjadi akibat ketidaktauan
masyarakat terhadap manfaat mangrove untuk menahan abrasi. Pada awalnya garis
pantainya 120kilometer, dari 120km itu seluruhnya rawan abrasi, bahkan dibagian
lain selatan Mempawah telah terjadi abrasi 1,5km sejak tahun 1990 hingga
sekarang. Pada tahun 2013 saat musim gelombang tinggi, saat itulah terjadi
abrasi pantai sangat parah. Cara untuk menghentikan laju penebangan pohon
mangrove telah dilakukan oleh Raja Fajar Azansyah dengan menggunakan uang
pribadi untuk konservasi mangrove atau pohon bakau di daerah Mempawah.
Pada awalnya Raja hanya mengajak
teman-temannya saja tetapi setelah berjalan satu tahun mereka mengajak relawan
lain untuk terlibat. Mereka menggandeng Palang Merah Remaja dan pelajar
setempat untuk menanam mengrove. Baru pada tahun 2013 ketika jeripayah mereka
mulai terlihat masyarakat mulai ikut serta.
Guna mencegah laju penebangan hutan
mangrove tersebut Raja memberdayakan masyarakat sekitar dengan memberikan
pelatihan memperkenalkan cara mengolah buah mangrove menjadi dodol, selama ini
masyarakat hanya menggunakan pohon mangrove dijadikan kayu bakar. Pada tahun
2014 di Desa Bakau Besar Mempawah dibentuk kelompok pengolahan buah mangrove
dengan melibatkan ibu-ibu di sekitar pantai.
Awalnya mereka kesulitan dalam mengolah buah mangrove menjadi dodol.
Ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok tersebut tak jarang sering mengalami
kegagalan. Namun setelah berulang-ulang mencoba akhirnya mereka berhasil.
Setelah mereka bisa dalam mengolah buah mangrove menjadi dodol maka mereka
mengajukan sertifikasi halal dengan demikian agar masyarakat tinggal focus pada
pembuatan dan pemasaran dodol dari mangrove.
Sumber :
Saputra, E. 2015. Menyelamatkan Lingkungan dan Menggerakkan Ekonomi. Kompas . 23 Februari. hal 16
0 komentar:
Posting Komentar