6.10.15

Ringkasan Artikel : Menyelamatkan Lingkungan dan Menggerkakan Ekonomi


Menyelamatkan Lingkungan dan Menggerkakan Ekonomi

R Joko Prambudiyono
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Pohon mangrove merupakan pohon yang sering ditanam pada daerah-daerah berair kususnya dipinggir-pinggir atau tepian-tepian sungai atau pantai. Berguna sebagai tanaman untuk melindungi tanah dari pengikisan air laut atau air sungai. Pada artikel ini permasalahannya adalah warga didaerah pesisir di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mengalami abrasi yang cukup parah, belum ada pihak yang bekerja secara berkelanjutan untuk mengatasi persoalan tersebut. hal ini terjadi karena pohon-pohon mangrove di pesisir daerah tersebut ditebangi dan kayunya dijadikan kayu bakar oleh masyarakat sekitar.
Penebangan terjadi akibat ketidaktauan masyarakat terhadap manfaat mangrove untuk menahan abrasi. Pada awalnya garis pantainya 120kilometer, dari 120km itu seluruhnya rawan abrasi, bahkan dibagian lain selatan Mempawah telah terjadi abrasi 1,5km sejak tahun 1990 hingga sekarang. Pada tahun 2013 saat musim gelombang tinggi, saat itulah terjadi abrasi pantai sangat parah. Cara untuk menghentikan laju penebangan pohon mangrove telah dilakukan oleh Raja Fajar Azansyah dengan menggunakan uang pribadi untuk konservasi mangrove atau pohon bakau di daerah Mempawah.

Pada awalnya Raja hanya mengajak teman-temannya saja tetapi setelah berjalan satu tahun mereka mengajak relawan lain untuk terlibat. Mereka menggandeng Palang Merah Remaja dan pelajar setempat untuk menanam mengrove. Baru pada tahun 2013 ketika jeripayah mereka mulai terlihat masyarakat mulai ikut serta.
            Guna mencegah laju penebangan hutan mangrove tersebut Raja memberdayakan masyarakat sekitar dengan memberikan pelatihan memperkenalkan cara mengolah buah mangrove menjadi dodol, selama ini masyarakat hanya menggunakan pohon mangrove dijadikan kayu bakar. Pada tahun 2014 di Desa Bakau Besar Mempawah dibentuk kelompok pengolahan buah mangrove dengan melibatkan ibu-ibu di sekitar pantai.  Awalnya mereka kesulitan dalam mengolah buah mangrove menjadi dodol. Ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok tersebut tak jarang sering mengalami kegagalan. Namun setelah berulang-ulang mencoba akhirnya mereka berhasil. Setelah mereka bisa dalam mengolah buah mangrove menjadi dodol maka mereka mengajukan sertifikasi halal dengan demikian agar masyarakat tinggal focus pada pembuatan dan pemasaran dodol dari mangrove. 

Sumber :
Saputra, E. 2015. Menyelamatkan Lingkungan dan Menggerakkan Ekonomi. Kompas . 23 Februari. hal 16

0 komentar:

Posting Komentar