Juni Wulan Ningsih
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Praktek modern slavery ternyata masih kita temukan dalam
kehidupan sekitar kita. Hal ini di alami oleh AW (20 tahun) yang bekerja di
sebuah perusahaan otomotif di Bekasi. AW sendiri telah bekerja di perusahaan
tersebut selama enam belas bulan. Awal mula bekerja disana memang AW merasa
nyaman, akan tetapi lama – kelamaan ia kurang sependapat dengan manajemen yang
diterapkan di perusahaan tempatnya bekerja. Permasalahan yang dikeluhkan nara
sumber berupa sedikitnya tunjangan diperusahaan tersebut yaitu tidak adanya
tunjangan kehadiran, jadi tidak ada bedanya antara pekerja yang rajin dengan
pekarja yang selalu absen. Juga jika diperusahaan lain masih ada tunjangan
transport walau disediakan bus jemputan, diperusahaannya bekerja tidak ada uang
transport. Hal yang paling membuat tidak nyaman yaitu disaat terdapat libur
nasional, perusahaan tersebut tidak pernah libur tapi disuruh lembur akan
tetapi bayarannya sama saja dengan lembur di hari minggu. Hitungan lembur yang
berlaku di perusahaan lain yaitu lembur nasional 3x gaji satu hari sedang
lembur hari minggu 2x gaji hari biasa.
Solusi yang coba diberikan oleh penulis yaitu sebaiknya
AW tetap bekerja dengan baik sampai masa kontraknya habis (september 2014).
Jadi ketika dia keluar juga membawa prestasi kerja yang bagus. Selain itu coba
memasukan lamaran kerja ke perusahaan - perusahaan lain yang memperhatikan
kesejahteraan karyawannya. Akan tetapi
jangan terlebih dahulu keluar dari perusahaan tersebut sebelum memperoleh
pekerjaan pengganti agar ia masih tetap mempunyai penghasilan. Jadi bisa di
istilahkan jadikan perusahaannya bekerja sekarang sebagai batu loncatan.
Praktek modern slavery memang masih ada, akan tetapi
jangan sampai kita diperbudak olehnya. Sebagai seorang buruh pabrik harus jeli
dalam mencari informasi mana perusahaan yang sehat serta mana yang
managementnya kurang bagus sebelum menetukan untuk bekerja di suatu perusahaan.
Agar nantinya kita bisa terhindar dari praktek modern slavery ini.
0 komentar:
Posting Komentar