31.10.15

Lomba Essay Nasional Fakultas Filsafat UGM -PENDIDIKAN NASIONALISME MELALUI PENANAMAN TRI SATYA DAN DHASADARMA



Sri Mulyaningsih
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

            Nasionalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa, secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan suatu Negara. Sedangkan Pendidikan sendiri merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Secara singkat dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan Nasionalisme merupakan proses perubahan tingkah laku terhadap individu atau kelompok, untuk mengabdikan dan mempertahankan keutuhan Negara dimana ia berada.
            Pada masa kini, mencari sekelompok pemuda dengan rasa nasionalisme tinggi tidak mudah seperti mencari  pecandu game di ruang – ruang warung internet. Berbeda dengan tahun 1908. Tahun dimana pemuda berjuang dengan segala keterbatasan membuat organisasi untuk menuju kemerdekaan yang diakui. Berdirinya Budi Oetomo oleh Dr. Soetomo menjadi tonggak lahirnya rasa nasionalisme melalui pergerakan. Walaupun kala itu tujuan pertama dibentuknya organisasi ini adalah berusaha memelihara serta memajukan kebudayaan Jawa, namun melihat antusiasme dari para pemuda di luar Jawa yang begitu tinggi, maka pada akhirnya tujuan dibentuknya Budi Oetomo mengarah kepada, kemajuan nusa dan bangsa yang harmonis dengan jalan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan, pedagangan, teknik dan industri, kebudayaan, mempertinggi cita-cita kemanusiaan untuk mencapai kehidupan bangsa yang terhormat. Hari berdirinya pun, saat ini kita kenal sebagai Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 1908.
            Problematika yang ada saat ini adalah, menumbuhkan rasa nasionalisme pada pemuda masa kini seperti pada masa satu abad lebih yang lalu.
Penanaman rasa nasionalisme lebih utama pada jiwa anak – anak, karena pada jiwa anak – anak terdapat pribadi peniru yang ulung. Kerap kita melihat anak – anak mempraktekkan gaya idola mereka dalam serial kartun atau tontonan yang lainnya. Terbesit dalam fikiran, mungkin ketika Komisi Penyiaran Indonesia membatsi penayangan serial buatan asing, dan hanya menerima serial – serial anak negeri dengan sosok pahlawan nasional sebagi figurnya, mungkin dapat dipastikan anak – anak tersebut hanya mengidolakan dan menanamkan rasa cinta bangsa terhadap Negaranya, Indonesia.
            Dunia anak – anak memang gudang kita mencetak pola pemikiran dan tingkah laku. Dapat dikatakan anak merupakan cetakan kepribadian yang dapat bebas dilakukan oleh orang tua masing – masing. Maka, betapa pentingnya kita mencetak rasa nasionalisme dengan mendidiknya dari mulai kanak – kanak hingga menyentuh masa remaja. Banyak yang dapat dilakukan dengan masa pertumbuhan anak – anak menuju tahap remaja atau dewasa awal.
Menanamkan rasa nasionalisme mulai dini dapat dilakukan dengan mengajarkan  lagu – lagu bertema nasional, dimana anak – anak adalah dunia bermain dan bersenandung. Lebih mudah anak mengenal sesuatu melalui nada daripada hanya bentuk visual. Karena dengan nada kemanapun akan terngingan dan mudah diulang – ulang tanpa harus menggunakan benda berwujud.
Ketika anak sudah mencapai umur belasan dan mampu belajar dengan segala media disinilah peran orang tua mendampingi secara extra dalam menanamkan rasa Nasionalisme itu. Sehingga pengaruh – pengaruh dari luar konteks pembelajaran tidak akan mudah mencemari pemikiran awal yang telah terpatri. Pada usia sekolah dasar, anak sudah mampu membaca dan menerjemahkan segala sesuatu yang terjadi di lingkungan mereka. Pada usia ini mereka akan mendapat pembekalan dalam sebuah kegiatan yang dikemas dalam extrakulikuler wajib di Sekolah mereka masing – masing, yaitu Praja Muda Karana atau yang lebih kita kenal dengan PRAMUKA.
Pramuka merupakan salah satu wadah yang amat sangat penting dalam  menanamkan rasa Nasionalisme dengan segala macam kegiatannya yang mengarah pada mencintai lingkungan (Negara). Terkadang luput memang ketika kita menganggap bahwa pramuka hanya kegiatan bermain belaka, namun dibalik semua itu terdapat sebuah janji anak negeri terhadap bangsanya yang sungguh bermakna, yaitu Kesatuan Indonesia.
Sebagai anggota kepramukaan kita mengenal dua jenis janji yang saling berkesinambungan, Tri Satya dan Dhasadarma. Keduanya ketika diuraikan ayat demi ayat akan membawa kita kepada sebuah tekat yang tidak akan pernah menggoyahkan akidah kita terhadap kesatuan Negara kita, Republik Indonesia. Tri Satya berisi, ayat pertama, Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan pancasila. Kedua, Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat. Ketiga, Menepati Dasa Dharma.
Kita baca sepintas saja, sudah tergambar bahwa betapa bermaknanya tiga buah janji ini apabila selalu tertempel pada kening kita dimanapun kita berada. Ketika kalimat ini menyiratkan lima buah karakter yang harus kita laksanakan sebagai bukti rasa nasionalisme kita terhadap bangsa. Pertama, Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan sebagai sumber dari segala sumber yang ada di alam semesta ini. Sudah sewajarnya kita mengimani keberadaan tuhan sesuai dengan keyakinan dan keimanan kita masing – masing. Peran Tuhan dalam menciptakan alam semesta sangat berbengaruh dalam kelangsungan hidup sebuah Bangsa atau Negara. Keberhasilan suatu Bangsa tidak akan pernah tercapai tanpa seizin Tuhan yang Maha Satu. Bagaimana dapat menjalankan tugas sebagai warga Negara yang taat ketika diri saja tidak dapat patuh dan taat kepada sang Pencipta. Maka sudah sepantasnya, seseorang yang mencintai negeri ini, akan selalu ingat dan taat kepada Tuhan Pencipta mereka dan Negara dimana mereka tinggal. Selalu mendoakan kedamaian dan kesejah teraan Negara merupakan salah satu bentuk nasionalisme yang harus ada pada diri kita, sebagai warga Negara yan taat.
Kedua, Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya. Hal – hal ini lah yang menjadi dasar kita mencintai Negara kita. Namun masih banyak diantara kita yang dengan tidak sadar justru menjelekan Negara kelahirannya. Dapat tercermin ketika melihat aksi kerusuhan dalam sebuah event Liga Sepakbola antar Negara. Dengan dalih membela Negara namun justru kesan negative lah yang tercatat. Sudah sewajarnya ketika sebuah pertandingan terdapat kemanangan dan kekalahan. Sikap sportif harus tetap terpelihara sebagai seorang warga Negara. Rasa nasionalime memang mengajarkan cinta terhadap tanah air dalam keadaan apapun, ketika Negara terpuruk maka kita sebagai warga Negara wajib bergotongroyong membangun kembali kekurangan. Ketika Negara mengalami kekurangan disebuah sisi maka kita bela kekurangan itu dengan menyuarakan pendapat memperbaiki system yang ada. Bukan menyalahkan Negara lain untukmengambing hitamkan kesalahan di Negara sendiri.
Ketiga, Kewajiban terhadap Pancasila. Menanamkan sila demi sila pancasila sebagai dasar berkelakuan sebagai warga Negara yang baik. Dari mulai ketuhanan yang maha esa hingga sila terakhir, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Beribadah sesuai keyakinan, menaati perundang – undangan yang sudh di tetapkan, dan bentuk – bentuk perilaku yang lainnya.
Keempat, kewajiban terhadap Masyarakat. Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak akan bisa dipisahkan dengan manusia yang lainnya. Maka pantas bila kita juga harus bermanfaat bagi masyarakat disekitar kita. Berbaur dan membentuk komunitas yang bermanfaat untuk memajukan daerah tempat tinggal. Pemerintah pada masa sekarang, sedang giat dalam menggerakan pemuda dan pemudi untuk turut serta dalam Organisasi Karang Taruna di bawah perlindungan Kecamatan setempat. Organisasi seperti ini lebih bermanfaat daripada hanya berkumpul menuntaskan hobby, namun hobby dapat dijadikan sebuah kegiatan untuk masyarakat sekitar dan membuat masyarahat turut andil dan merasakan kerukunan warga yang mungkin mulai kendur, khususnya di kota – kota besar. Karang taruna dapat dijadikan wadah pelayanan masyarakat, mulai dari penyuluhan keagamaan, hingga kesehatan. Ketika oranisasi ini dapat memajukan daerahnya, dan dicontoh oleh daerah lainnya, dan begitu seterusnya, bukan berarti tidak mungkin akan tercipta sebuah Negara yang bersinergi.
Terakhir, Kewajiban terhadap Dasa darma. Menurut bahasa "dasadarma" berasal dari kata "dasa" dan "darma". Dasa berasal dari bahasa Jawa yang mempunyai arti sepuluh sedangkan darma berasal dari bahasa Sanskerta yang mempunyai arti kewajiban, aturan, tugas hidup, kebenaran, dan kebajikan. Sehingga secara bahasa dasadharma dapat diartikan sebagai sepuluh kewajiban, aturan, dan kebajikan. Sepuluh karakter yang harus ada pada jiwa seorang nasionalis. Sepuluh cerminan sikap yang pantas terpatri dalam diri seorang warga Negara, yang akan berbakti kepada keluarga, masyarakat, dan Negara. Terangkum menjadi 21 macam sifat sebagai individu, Takwa terhadap Tuhan yang Maha Esa. Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia, Patriot yang sopan dan kesatria, Patuh dan suka bermusyawarah, Rela menolong dan tabah, Rajin, terampil dan gembira, Hemat cermat dan bersahaja, Disiplin, berani dan setia, Bertanggung jawab dan dapat dipercaya, Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Lengkap sudah segala hal positif ada di dalamnya. Sebagai bekal untuk melengkapi seseorang dalam menjalankan tugas bernegara.
Melihat uraian  demi uraian diatas, dapat ditarik garis lurus sebagai pokok, bahwa penanaman nasionalisme atau mendidik seseorang bersikap nasionalisme dapat dimulai ketika masih duduk di bangku sekolah dasar. Dengan selalu mengulang ulang makna dari Tri Satya dan Dasadharma. Tidak hanya pada jam – jam extra, namun juga dapat dilakukan setiap kali murid – murid sekolah dasar akan memulai pembelajaran di sekolah mereka masing – masing. Bahkan dapat dijadikan sebuah materi khusus dalam paket ilmu Kewarganegaraan. Khusus membahas Tri Satya dan Dhasadarma sebagaimana menbahas dengan tuntas Pancasila. Walau bukan sebagai dasar Negara namun, Tri Satya dan Dasadharma sangat penting dalam mencetak karakter generasi pembangun Negara ini. Karena ketika seorang warga Negara mengerti kewajibannya pada Negara, dan selalu diingatkan pada hari – hari mereka, mungkin predikat Negara Adikdaya mudah diraih. Lima lewajiban yang harus sangat menjadi perhatian, Menjalankan kewajiban/Perintah Tuhan, serta menjauhi segala apa yang menjadi larangan-Nya, Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kewajiban terhadap Pancasila, yaitu dengan cara menghayati dan mengamalkan isinya, Kewajiban terhadap sesama masyarakat, dan Kewajiban menhayati dan mengamalkan Dasa Dharma.



               




0 komentar:

Posting Komentar