Sri Mulyaningsih
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45
Yogyakarta
Nasionalisme
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa, secara potensial
atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas,
integritas, kemakmuran, dan kekuatan suatu Negara. Sedangkan Pendidikan sendiri
merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam
usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Secara
singkat dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan Nasionalisme merupakan proses
perubahan tingkah laku terhadap individu atau kelompok, untuk mengabdikan dan
mempertahankan keutuhan Negara dimana ia berada.
Pada masa kini, mencari sekelompok
pemuda dengan rasa nasionalisme tinggi tidak mudah seperti mencari pecandu game di ruang – ruang warung
internet. Berbeda dengan tahun 1908. Tahun dimana pemuda berjuang dengan segala
keterbatasan membuat organisasi untuk menuju kemerdekaan yang diakui.
Berdirinya Budi Oetomo oleh Dr. Soetomo menjadi tonggak lahirnya rasa
nasionalisme melalui pergerakan. Walaupun kala itu tujuan pertama dibentuknya
organisasi ini adalah berusaha memelihara serta memajukan
kebudayaan Jawa,
namun melihat antusiasme dari para pemuda di luar Jawa yang begitu tinggi, maka
pada akhirnya tujuan dibentuknya Budi Oetomo mengarah kepada, kemajuan
nusa dan bangsa yang harmonis dengan jalan memajukan
pengajaran, pertanian, peternakan, pedagangan, teknik dan industri,
kebudayaan, mempertinggi cita-cita kemanusiaan untuk
mencapai kehidupan bangsa yang terhormat. Hari berdirinya pun, saat ini kita kenal sebagai Hari
Kebangkitan Nasional, 20 Mei 1908.
Problematika yang ada saat ini
adalah, menumbuhkan rasa nasionalisme pada pemuda masa kini seperti pada masa
satu abad lebih yang lalu.
Penanaman rasa nasionalisme lebih utama pada jiwa
anak – anak, karena pada jiwa anak – anak terdapat pribadi peniru yang ulung.
Kerap kita melihat anak – anak mempraktekkan gaya idola mereka dalam serial
kartun atau tontonan yang lainnya. Terbesit dalam fikiran, mungkin ketika
Komisi Penyiaran Indonesia membatsi penayangan serial buatan asing, dan hanya
menerima serial – serial anak negeri dengan sosok pahlawan nasional sebagi
figurnya, mungkin dapat dipastikan anak – anak tersebut hanya mengidolakan dan
menanamkan rasa cinta bangsa terhadap Negaranya, Indonesia.
Dunia anak – anak memang gudang kita
mencetak pola pemikiran dan tingkah laku. Dapat dikatakan anak merupakan
cetakan kepribadian yang dapat bebas dilakukan oleh orang tua masing – masing.
Maka, betapa pentingnya kita mencetak rasa nasionalisme dengan mendidiknya dari
mulai kanak – kanak hingga menyentuh masa remaja. Banyak yang dapat dilakukan
dengan masa pertumbuhan anak – anak menuju tahap remaja atau dewasa awal.
Menanamkan rasa nasionalisme mulai dini dapat dilakukan
dengan mengajarkan lagu – lagu bertema
nasional, dimana anak – anak adalah dunia bermain dan bersenandung. Lebih mudah
anak mengenal sesuatu melalui nada daripada hanya bentuk visual. Karena dengan
nada kemanapun akan terngingan dan mudah diulang – ulang tanpa harus
menggunakan benda berwujud.
Ketika anak sudah mencapai umur belasan dan mampu belajar
dengan segala media disinilah peran orang tua mendampingi secara extra dalam
menanamkan rasa Nasionalisme itu. Sehingga pengaruh – pengaruh dari luar
konteks pembelajaran tidak akan mudah mencemari pemikiran awal yang telah
terpatri. Pada usia sekolah dasar, anak sudah mampu membaca dan menerjemahkan
segala sesuatu yang terjadi di lingkungan mereka. Pada usia ini mereka akan
mendapat pembekalan dalam sebuah kegiatan yang dikemas dalam extrakulikuler
wajib di Sekolah mereka masing – masing, yaitu Praja Muda Karana atau yang
lebih kita kenal dengan PRAMUKA.
Pramuka merupakan salah satu wadah yang amat sangat penting
dalam menanamkan rasa Nasionalisme
dengan segala macam kegiatannya yang mengarah pada mencintai lingkungan
(Negara). Terkadang luput memang ketika kita menganggap bahwa pramuka hanya
kegiatan bermain belaka, namun dibalik semua itu terdapat sebuah janji anak
negeri terhadap bangsanya yang sungguh bermakna, yaitu Kesatuan Indonesia.
Sebagai anggota kepramukaan kita mengenal dua jenis janji
yang saling berkesinambungan, Tri Satya dan Dhasadarma. Keduanya ketika
diuraikan ayat demi ayat akan membawa kita kepada sebuah tekat yang tidak akan
pernah menggoyahkan akidah kita terhadap kesatuan Negara kita, Republik
Indonesia. Tri Satya berisi, ayat pertama, Menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan
pancasila. Kedua, Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
Ketiga, Menepati Dasa Dharma.
Kita baca
sepintas saja, sudah tergambar bahwa betapa bermaknanya tiga buah janji ini
apabila selalu tertempel pada kening kita dimanapun kita berada. Ketika kalimat
ini menyiratkan lima buah karakter yang harus kita laksanakan sebagai bukti
rasa nasionalisme kita terhadap bangsa. Pertama, Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan sebagai sumber
dari segala sumber yang ada di alam semesta ini. Sudah sewajarnya kita
mengimani keberadaan tuhan sesuai dengan keyakinan dan keimanan kita masing –
masing. Peran Tuhan dalam menciptakan alam semesta sangat berbengaruh dalam
kelangsungan hidup sebuah Bangsa atau Negara. Keberhasilan suatu Bangsa tidak
akan pernah tercapai tanpa seizin Tuhan yang Maha Satu. Bagaimana dapat
menjalankan tugas sebagai warga Negara yang taat ketika diri saja tidak dapat patuh
dan taat kepada sang Pencipta. Maka sudah sepantasnya, seseorang yang mencintai
negeri ini, akan selalu ingat dan taat kepada Tuhan Pencipta mereka dan Negara
dimana mereka tinggal. Selalu mendoakan kedamaian dan kesejah teraan Negara
merupakan salah satu bentuk nasionalisme yang harus ada pada diri kita, sebagai
warga Negara yan taat.
Kedua, Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dengan menjunjung tinggi kehormatan dan
kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang
berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati
lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
Hal – hal ini lah yang menjadi dasar kita mencintai Negara kita. Namun masih
banyak diantara kita yang dengan tidak sadar justru menjelekan Negara
kelahirannya. Dapat tercermin ketika melihat aksi kerusuhan dalam sebuah event
Liga Sepakbola antar Negara. Dengan dalih membela Negara namun justru kesan
negative lah yang tercatat. Sudah sewajarnya ketika sebuah pertandingan
terdapat kemanangan dan kekalahan. Sikap sportif harus tetap terpelihara
sebagai seorang warga Negara. Rasa nasionalime memang mengajarkan cinta
terhadap tanah air dalam keadaan apapun, ketika Negara terpuruk maka kita
sebagai warga Negara wajib bergotongroyong membangun kembali kekurangan. Ketika
Negara mengalami kekurangan disebuah sisi maka kita bela kekurangan itu dengan
menyuarakan pendapat memperbaiki system yang ada. Bukan menyalahkan Negara lain
untukmengambing hitamkan kesalahan di Negara sendiri.
Ketiga, Kewajiban terhadap Pancasila. Menanamkan sila demi
sila pancasila sebagai dasar berkelakuan sebagai warga Negara yang baik. Dari
mulai ketuhanan yang maha esa hingga sila terakhir, kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Beribadah
sesuai keyakinan, menaati perundang – undangan yang sudh di tetapkan, dan
bentuk – bentuk perilaku yang lainnya.
Keempat, kewajiban terhadap Masyarakat. Manusia merupakan
makhluk sosial yang tidak akan bisa dipisahkan dengan manusia yang lainnya.
Maka pantas bila kita juga harus bermanfaat bagi masyarakat disekitar kita.
Berbaur dan membentuk komunitas yang bermanfaat untuk memajukan daerah tempat
tinggal. Pemerintah pada masa sekarang, sedang giat dalam menggerakan pemuda
dan pemudi untuk turut serta dalam Organisasi Karang Taruna di bawah
perlindungan Kecamatan setempat. Organisasi seperti ini lebih bermanfaat
daripada hanya berkumpul menuntaskan hobby, namun hobby dapat dijadikan sebuah
kegiatan untuk masyarakat sekitar dan membuat masyarahat turut andil dan
merasakan kerukunan warga yang mungkin mulai kendur, khususnya di kota – kota
besar. Karang taruna dapat dijadikan wadah pelayanan masyarakat, mulai dari
penyuluhan keagamaan, hingga kesehatan. Ketika oranisasi ini dapat memajukan
daerahnya, dan dicontoh oleh daerah lainnya, dan begitu seterusnya, bukan
berarti tidak mungkin akan tercipta sebuah Negara yang bersinergi.
Terakhir, Kewajiban terhadap Dasa darma. Menurut
bahasa "dasadarma" berasal dari kata "dasa"
dan "darma". Dasa berasal dari bahasa Jawa yang
mempunyai arti sepuluh sedangkan darma berasal dari bahasa Sanskerta
yang mempunyai arti kewajiban, aturan, tugas hidup, kebenaran, dan kebajikan.
Sehingga secara bahasa dasadharma dapat diartikan sebagai sepuluh kewajiban,
aturan, dan kebajikan.
Sepuluh karakter yang harus ada pada jiwa seorang nasionalis. Sepuluh cerminan
sikap yang pantas terpatri dalam diri seorang warga Negara, yang akan berbakti
kepada keluarga, masyarakat, dan Negara. Terangkum menjadi 21 macam sifat
sebagai individu, Takwa terhadap Tuhan yang Maha Esa. Cinta alam dan kasih
sayang kepada manusia, Patriot yang sopan dan kesatria, Patuh dan suka
bermusyawarah, Rela menolong dan tabah, Rajin, terampil dan gembira, Hemat
cermat dan bersahaja, Disiplin, berani dan setia, Bertanggung jawab dan dapat
dipercaya, Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Lengkap sudah segala
hal positif ada di dalamnya. Sebagai bekal untuk melengkapi seseorang dalam
menjalankan tugas bernegara.
Melihat uraian demi
uraian diatas, dapat ditarik garis lurus sebagai pokok, bahwa penanaman
nasionalisme atau mendidik seseorang bersikap nasionalisme dapat dimulai ketika
masih duduk di bangku sekolah dasar. Dengan selalu mengulang ulang makna dari
Tri Satya dan Dasadharma. Tidak hanya pada jam – jam extra, namun juga dapat
dilakukan setiap kali murid – murid sekolah dasar akan memulai pembelajaran di
sekolah mereka masing – masing. Bahkan dapat dijadikan sebuah materi khusus
dalam paket ilmu Kewarganegaraan. Khusus membahas Tri Satya dan Dhasadarma
sebagaimana menbahas dengan tuntas Pancasila. Walau bukan sebagai dasar Negara
namun, Tri Satya dan Dasadharma sangat penting dalam mencetak karakter generasi
pembangun Negara ini. Karena ketika seorang warga Negara mengerti kewajibannya
pada Negara, dan selalu diingatkan pada hari – hari mereka, mungkin predikat
Negara Adikdaya mudah diraih. Lima lewajiban yang harus sangat menjadi
perhatian, Menjalankan kewajiban/Perintah Tuhan, serta menjauhi
segala apa yang menjadi larangan-Nya, Kewajiban terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Kewajiban terhadap Pancasila, yaitu dengan cara menghayati
dan mengamalkan isinya, Kewajiban terhadap sesama masyarakat, dan Kewajiban
menhayati dan mengamalkan Dasa Dharma.
0 komentar:
Posting Komentar