13.10.15

GURU BP MENJADI MOMOK MENGERIKAN ?

Naurmi Rojab Destiya
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Lingkungan sekolah, merupakan lingkungan yang mempunyai banyak persoalan. Terutama masalah para siswa yang semakin kompleks. Contoh hal-hal kecil yang terjadi, tidak mengerjakan PR, membuat gaduh saat proses belajar mengajar berlangsung, membantah perintah guru, dan sampai kepermasalah yang serius yang semakin marak terjadi, dari mulai membolos, free sex, tawuran antar pelajar, penggunaan narkoba dikalangan remaja, hingga masalah pembunuhan yang hingga kini masih menjadi permasalahan yang belum bisa diselesaikan .
Pada setiap siswa yang bermasalah pastinya memiliki alasan mengapa mereka melakukan tindakan itu. Dan guru yang paling berperan dalam menangani permasalahan ini ialah guru BP. Biasanya anak-anak dianjurkan untuk masuk ke Ruang BP, dan melakukan bimbingan konseling dengan Guru BP. Namun, yang terjadi adalah siswa justru merasa takut jika mendengar kata kata Guru BP atau Ruang BP. Padahal seharusnya guru BP atau Ruang BP tidak menjadi momok yang mengerikan, tapi menjadi sahabat dan menjadi tempat yang nyaman untuk pemberian bantuan menyelesaikan masalah para siswa, dimana setiap permasalahan siswa bisa dibantu diselesaikan disini. Pemberian bantuan menyelesaikan masalah, gangguan jiwa atau sering disebut dengan konsultasi jiwa dan istilah ilmiahnya disebut dengan konseling yang akhir-akhir ini telah menjadi salah satu pelayanan yang sangat dirasakan perlu dan penting di Indonesia, khususnya disekolah (Suardiman, 1988)
Sebagai contoh kasus, seorang anak pecandu narkoba, tidak bisa dibenarkan jika sang anak langsung diberikan hukuman atau langsung dikeluarkan dari sekolah. Tugas Guru BP bukan hanya untuk memberikan hukuman, namun Guru BP wajib menanyakan hal apa yang sedang terjadi pada dirinya hingga menggunakan narkoba. Dan bisa dilakukan rehabilitasi dan cuti sekolah.
Sebagai pihak konselor atau Guru BP seharusnya bisa lebih mengerti dan memahami anak-anak yang bermasalah dari pada guru yang lain. Guru BP harus menempatkan dan memelihara hubungan agar siswa bisa percaya dengan Guru BP. Mendengarkan dengan penuh perhatian dan tidak bersifat otoriter membantu siswa mengerti akan kebutuhan emosinya.
Pihak pemberi bantuan dalam konteks ini ialah Guru BP harus menghargai perasaan, nilai-nilai dan tujuan yang terkandung dalam diri pihak yang memerlukan bantuan atau siswa. Disamping itu harus selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya pengaruh luar yang bersifat destruktif. Misalnya ada informasi dari orang ketiga bahwa berkonsultasi dengan konselor/ Guru BP dinilai sebagai orang yang bermasalah, gila, atau anak nakal, dalam hal ini harus diberikan penjelasan seperlunya (Suardiman,1988)
Hal-hal ini dilakukan agar siswa bisa bicara lebih jujur, leluasa dan nyaman. Hal ini juga akan membantu Guru BP mengetahui seperti apa masalah apa yang sedang terjadi pada siswanya. Sekaligus memprediksi hal-hal yang akan terjadi. Dalam hal ini Guru BP seharusnya bisa menjadi sahabat siswa, bukan menjadi momok yang mengerikan. Karena pada dasarnya setiap manusia, semua orang melakukan sesuatu pasti ada sebab atau pemicunya.

Daftar Pustaka

-       Suardiman. 1988. Psikologi Konseling. Yogyakarta. Studing Yogyakarta.

0 komentar:

Posting Komentar