Formalisme
dalam Pendidikan Formal
M.Melinda Rahail
Fakultas
Psikologi. Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Pendidikan formal adalah pendidikan di sekolah yang di peroleh secara terstruktur, teratur, sistematis,
bertingkat, dan mengikuti syarat jelas. Sebagai lembaga pendidikan formal,
sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien. Selain itu,
sekolah berkewajiban memberikan pelayanan kepada generasi muda dalam mendidik
warga negara.
Namun,
sayangnya kualitas pendidikan Indonesia masih rendah dan sampai sekarang
pemerintah belum menemukan cara yang tepat untuk mengubah sistem pendidikan
menjadi lebuh baik dan berkualitas.
Sebenarnya
dalam menghadapi masalah pendidikan ini bukan hanya pemerintah sebagai pengatur
dan penyusun strategi dalam system pengajaran tetapi juga masyarakat.
Masyarakat yang saya maksud adalah
1. Orang
tua pelajar
Orang
tua seharusnya sudah memperkenalkan anak banyak hal sejak ia masih kecil,
seperti alat music. Supaya anak saat dewasa tidak lagi kaku dengan alat music
malah ia menjadi lebih mencintai alat music dan terus berusaha untuk
menguasainya
Para
pengajar seharusnya jangan terlalu terpatok pada buku dan system yang dibuat
oleh pemerintah. Karena tidak semua kemampuan anak didik sama, jadi mereka
harus juga menyesuaikannya dengan kemampuan anak.
Permasalahan
mengenai kualitas pendidikan ini sudah terjadi sejak dulu dan berlangsung di
lembaga pendidikan, yakni sekolah.
Jalan
keluar untuk atasi masalah tersebut adalah:
Pemerintah
seharusnya mengubah sistem pendidikan di Indonesia dari berbagai sisi. Baik
dari pengajar dan pelajar. Seperti: para pengajar tidak harus berpatok pada
buku dan menyuruh anak didiknya untuk menghafal semua isi dalam buku supaya
bisa memperoleh nilai bagus saat ujian nanti, tetapi pemerintah mengubah sistem
menjadi para guru mengijinkan anak untuk memilih topic/ materi yang ia sukai
dan membuat forum diskusi di kelas sehingga minat anak untuk belajar dan
mendalami pelajaran lebih tinggi. Selain itu, tanpa diperintahkan pun anak
pasti akan memperlajari materi temannya karena ia pasti tidak mau ketinggalan
dalam mengambil bagian di forum diskusi.
Pemerintah
sebaiknya meniadakan ujian. Seperti Ujian Nasional, karena sebenarnya anak
tertekan secara psikologis. Ia harus menyiapkan diri untuk UAS dan UAN dengan
menghabiskan sebagian besar waktu untuk belajar dan tekanan mental lain seperti
tugas yang ada deadline . mereka akan
semakin pusing dalam membagi waktu
Pemerintah seharusnya memberi
keluasan pada anak didik dalam memilih pelajaran yang ia minati, agar ia
benar-benar dapat menguasainya. Bukan berarti pelajaran wajib seperti
Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris ditiadakan namun tidak terlalu
dipaksakan bagi anak didik agar mengunya semuanya secara bersamaan.
Sumber: (Johanes Eka Priyatma).Kompas.18 Mei 2015. Halaman
7
0 komentar:
Posting Komentar