27 Tahun
Hirup Bau Sampah
Aldy
febrianto
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Dua desa, yakni gumun jomboran klaten tenggara menuntut
tempat pembuangan akhir (TPA) selain karena dinilai kotor masyarakat juga
merasa terganggu akan bau tidak jarang terbawa angin.
Mereka mengekspresikan tuntutannya dengan meletakkan
spanduk. Pantauan tribun pada sekitar delapan spanduk terpasang di dua desa
pemasangan tersebut dimasing-masing kepala desa harus turut menyaksikan.
“Desa kami berbatasan dengan jomboran, hal itu
memengaruhi kualitas udara di kampung kami. Terutama untuk siswa-siswi, jelas
tidak sehat. Maka dari itu kami menginginkan penutupan,” imbuhnya.
Kades jomboran agung widodo menyesalkan masih
beroperasinya TPA tersebut. Menurutnya, seharusnya sudah sejak lama tempat itu
di tutup. Ia mengungkapkan, warga desanya sudah cukup bersabar selama 27 tahun.
“Menurut informasi yang saya dapat, seharusnya masa
pengoperasian TPA jomboran sudah lama ditutup. Pertama kali dibuka pada tahun
1988, masa beroperasinya hanya sampai 18 tahun. Namun hingga tahun ini masih
saja belum di tutup. Sudah cukuplah warga bersabar,” tegasnya.
Daftar Pustaka : Tribun
jogja
0 komentar:
Posting Komentar