RINGKASAN
ARTIKEL: Pengandalian Penguasaan Lahan Penting
Umi Fatimah
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45
Yogyakarta
Pengendalian
Penguasaan Lahan Penting tidak tercantum dalam Rancangan Pembanguanan Jangka
Menengah Nasional, Padahal, hal itu syarat penting tercapai kesejahteraan
masyarakat. Ketimpangan
penguasaan, kepemilikan, pengguanaan dan pemanfaatan lahan akan berdampak buruk
pada kesejahteraan masyarakat. Ketimpangan pengelolaan hutan terjadi antara
segelintir korporasi dan masyarakat disekitar hutan. Sekitar 34 juta hektar dikuasai
korporasi lewat izin hutan alam dan hutan tanaman industry. Kondisi timpang
seperti ini menjadi salah satu factor pemicu dan memelihara aneka konflik
tenurial antara masyarakat disekitar hutan dan korporasi. Mentri Lingkungan
hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya telah memiliki mekanisme untuk memberi ruang
kelola hutan kepada masyarakat.
Hubungannya
dengan psikologi lingkungan Dengan adanya hutan yang dikuasai oleh korporasi
akan memicu banyak konflik bagi masyarakat maupun lingkungan. Dengan
memanfaatkan hutan maka akan terjadi berbagai bencana salah satunya dapat
mengakibatka benjir tanah longsor dsb. Semua itu mengakibatkan lingkungan
menjadi tidak sehat dan masyarakat disekitar hutan akan kesulitan untuk
mendapatkan sumber daya ekonomi.
Sumber berita:
Nurbaya, Siti. (2015). Pengendalian Penguasaan Lahan Penting. Kompas. 14
maret, halaman 13
0 komentar:
Posting Komentar