13.9.15

RINGKASAN ARTIKEL: Pengandalian Penguasaan Lahan Penting
Umi Fatimah
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
 Yogyakarta

Pengendalian Penguasaan Lahan Penting tidak tercantum dalam Rancangan Pembanguanan Jangka Menengah Nasional, Padahal, hal itu syarat penting tercapai kesejahteraan masyarakat. Ketimpangan penguasaan, kepemilikan, pengguanaan dan pemanfaatan lahan akan berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat. Ketimpangan pengelolaan hutan terjadi antara segelintir korporasi dan masyarakat disekitar hutan. Sekitar 34 juta hektar dikuasai korporasi lewat izin hutan alam dan hutan tanaman industry. Kondisi timpang seperti ini menjadi salah satu factor pemicu dan memelihara aneka konflik tenurial antara masyarakat disekitar hutan dan korporasi. Mentri Lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya  telah memiliki mekanisme untuk memberi ruang kelola hutan kepada masyarakat.
Hubungannya dengan psikologi lingkungan Dengan adanya hutan yang dikuasai oleh korporasi akan memicu banyak konflik bagi masyarakat maupun lingkungan. Dengan memanfaatkan hutan maka akan terjadi berbagai bencana salah satunya dapat mengakibatka benjir tanah longsor dsb. Semua itu mengakibatkan lingkungan menjadi tidak sehat dan masyarakat disekitar hutan akan kesulitan untuk mendapatkan sumber daya ekonomi.

Sumber berita:
Nurbaya, Siti. (2015). Pengendalian Penguasaan Lahan Penting. Kompas. 14 maret, halaman 13


0 komentar:

Posting Komentar