13.9.15

RINGKASAN ARTIKEL: Jamin Akses Ke Sumber Air

Umi Fatimah
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
 Yogyakarta

Hak atas  air bagi manusia ialah hak asasi manusia yang tidak dapat dibatasi, menjadi tanggung jawab atas Negara untuk melayani hak itu. Pemerintah harus lebih dulu memastikan tak ada konflik atas akses sumber daya air dan kebutuhan rakyat terpenuhi. Edo menegaskan, kebutuhan rakyat yang mesti diutamakan antara lain akses terhadap air bagi kehidupan sehari-hari dan pertanian. Menurut catatan kompas, setidaknya ada delapan konflik sumber daya air dipulau jawa dan nusa tenggara timur pada 2002-2014, beberapa diantaranya karena adanya industri. Konflik itu tak hanya dengan industri yang memakai air sebagai moditas, tetapi juga konflik dengan industri lain yang membangun pabrik dekat sumber air. Menurut Edo, Air adalah kebutuhan dasar, pemerintah tidak boleh membebankan biaya keekonomian pada rakyat dalam penyediaan air bersih. Pemerintah juga bertanggung jawab mengedukasi warga agar menghemat penggunaan air meski air bernilai social. Pemakaian air berlebih bisa diantisipasi jika masyarakat diberi pemahaman.

Hubungan artikel tersebut dengan psikologi lingkungan Air itu kebutuhan manusia yang harus selalu terpenuhi. Maka dari itu untuk selalu mendapatkan air masyarakat harus tepat cara penggunaannya dan lebih menghemat. Memakai air seperlunya saja jangan berlebihan dengan membiasakan hidup seperti yang diungkapkan diatas maka kebutuhan air tidak akan kekurangan.

Sumber barita:
Edo, (2015). Jamin akses ke sumber air. Kompas. 14 maret, halaman 13.





0 komentar:

Posting Komentar