RINGKASAN
ARTIKEL: Jamin Akses Ke Sumber Air
Umi Fatimah
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45
Yogyakarta
Hak
atas air bagi manusia ialah hak asasi
manusia yang tidak dapat
dibatasi, menjadi tanggung jawab atas Negara untuk melayani hak itu. Pemerintah
harus lebih dulu memastikan tak ada konflik atas akses sumber daya air dan
kebutuhan rakyat terpenuhi. Edo menegaskan, kebutuhan rakyat yang mesti
diutamakan antara lain akses terhadap air bagi kehidupan sehari-hari dan
pertanian. Menurut catatan kompas, setidaknya ada delapan konflik sumber daya
air dipulau jawa dan nusa tenggara timur pada 2002-2014, beberapa diantaranya
karena adanya industri. Konflik itu tak hanya dengan industri yang memakai air
sebagai moditas, tetapi juga konflik dengan industri lain yang membangun pabrik
dekat sumber air. Menurut Edo, Air adalah kebutuhan dasar, pemerintah tidak
boleh membebankan biaya keekonomian pada rakyat dalam penyediaan air bersih.
Pemerintah juga bertanggung jawab mengedukasi warga agar menghemat penggunaan
air meski air bernilai social. Pemakaian air berlebih bisa diantisipasi jika
masyarakat diberi pemahaman.
Hubungan
artikel tersebut dengan psikologi lingkungan Air itu kebutuhan manusia yang
harus selalu terpenuhi. Maka dari itu untuk selalu mendapatkan air masyarakat harus
tepat cara penggunaannya dan lebih menghemat. Memakai air seperlunya saja jangan berlebihan dengan membiasakan hidup seperti yang diungkapkan diatas maka kebutuhan air tidak akan kekurangan.
Sumber barita:
Edo, (2015). Jamin akses ke sumber air. Kompas. 14 maret, halaman 13.
0 komentar:
Posting Komentar