20.9.15

"176 Ha Tanaman Padi Terancam Puso"



RINGKASAN ARTIKEL : 176 Ha Tanaman Padi Terancam Puso

Jati Pramono

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Purworejo (KR) – Sekitar 176 hektare lahan persawahan di beberapa wilayah di Kabupaten Purworejo terancam gagal panen/puso. Terutama pada musim tanam (MT) kedua nanti karena dua bendungan irigasi jebol akibat bencana banjir. Kondisi ini sekaligus mengancam target produksi swasembada pangan di Purworejo.


Dampak bencana ini cukup mengkhawatirkan produksi pangan. Kami sedang mengupayakan tindakan darurat agar bisa mengalirkan air supaya padi seluas itu tidak sampai gagal panen pada MT sekarang dan MT dua,” kata Kepala Dinas Sumber Daya air dan Energi Sumberdaya Mineral urworejo Ir. Susanto MT, Senin (13/4).

Kedua bendung irigasi yang mengalami kerusakan berat itu, Bendung Tegalduren di Desa Pacekelan dan Bendung Kebangsan di Desa Ganggeng Kecamatan Purworejo. Kerusakan bendung itu terjadi akibat hujan deras yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kerusakan kedua bendung itu cukup parah. Di Bendung Tegalduren mengalami kerusakan total karena bangunan utama ambrol dan kaki bendungan roboh. Akibatnya air dari sungai sudah tidak bisa masuk ke daerah irigasi (DI) yang digunakan untuk mengairi 83 hektare sawah,”jelasnya.

Untuk saat ini, sebagian masih bisa disuplai dari DI Ngasinan. “Tapi tidak bisa bertahan lama karena prediksi kami bulan depan DI Ngasinan sudah tidak bisa lagi menyuplai. Suplai hanya 5 liter perdetik, padahal kebutuhannya 100 liter perdetik,”jelasnya.

Kerusakan Bendung Tegalduren itu masuk kategori rusak total dan sudah tidak bisa difungsikan lagi. Perbaikan harus dilakukan total di bagian intak bendung karena sudah ambrol. “Di bagian hilir Sungai Kaligesing kerusakan terjadi di Bendung Kebangsan. Meski bangunan bendung sementara aman, namun aliran air berubah arah dan membelah lahan pekarangan penduduk yang panjangnya mencapai ratusan meter,”jelasnya. (Nar)-m


Sumber Pustaka :

Gunarwan. (2015). 176 Ha Tanaman Padi Terancam Puso. Kedaulatan Rakyat, 13 April.

 



0 komentar:

Posting Komentar