Fx.
Wahyu Widiantoro
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Kemajuan
jaman telah banyak mengubah pandangan tentang perempuan di negeri ini.
Pandangan yang menyebutkan bahwa perempuan hanya berhak mengurus rumah telah
berubah dengan adanya emansipasi yang menyebabkan perempuan memperoleh hak yang
sama dengan laki-laki. Perjuangan untuk memiliki pemikiran dan tindakan yang
modern bagi perempuan dengan tegas di serukan oleh RA. Kartini. Perempuan
memiliki kedudukan yang sama dalam berusaha dan bekerja, laki-laki dan
perempuan dapat bekerja sama dalam berbagai bidang kehidupan. Kemampuan
perempuan semakin tampak dalam berbagai pekerjaan dan profesi serta kualitas
pekerjaannya pun tidak lebih rendah daripada laki-laki. Kemajuan dan karir yang
dicapai perempuan jelas melalui perjuangan tanpa perbedaan atau diskriminasi
gender.
Perempuan
memiliki hak yang sama dengan laki-laki bukan berarti perempuan harus
meninggalkan tugas kewanitaannya misalkan tugas sebagai seorang ibu. Dengan
demikian perempuan memiliki peran ganda yaitu menjadi wanita karier dengan
tanpa meningggalkan kodrat kewanitaannya. Upaya mencapai keseimbangan dalam
menjalakan peran ganda tersebut jelas tidaklah mudah terutama sikap budaya
masyarakat yang belum sepenuhnya menerima. Dibutuhkan kesadaran dan dukungan
dari berbagai pihak dalam mengupayakan kesetaraaan gender.
*Materi
pada Siaran Interaktif Psikologi di RRI Kotabaru DIY, pada hari Rabu, 1 April
2015, pukul 20.15 – 21.00.
0 komentar:
Posting Komentar