31.8.15

Diaspora Dan Kepedulian Orang Indonesia Terhadap Negerinya




Fx. Wahyu Widiantoro
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Kata ”diaspora” berasal dari bahasa Yunani kuno yang berarti penyebaran atau penaburan benih bagi penduduk Yahudi yang dibuang ke Yudea pada masa kekaisaran Romawi. Saat ini ”diaspora” memiliki arti yang lebih luas yaitu sebutan bagi bangsa atau penduduk manapun yang terpaksa atau tedorong untuk meninggalkan tanah air etnis tradisional mereka; penyebaran mereka ke bagian lain dunia, dan perkembangan yang dihasilkan karena penyebaran budaya mereka. Masyarakat Indonesia sejak jaman nenek moyang juga sangat akrab dengan sebutan ”perantau” bagi mereka yang berani meningggalkan kampung halamannya demi sekedar mencari pengalaman maupun untuk tujuan meningkatkan kesejahteraannya. Negara yang juga terkenal memiliki penduduk yang tersebar di berbagai negara lainya antara lain yaitu Cina dan India, hingga sering ditemui daerah perkampungan dengan sebutan Cina town diberbagai negara. Banyaknya jumlah diaspora Indonesia dilatarbelakangi oleh berbagai hal, dari motivasi pribadi individu yang ke luar negeri karena keinginan untuk mengembangkan diri dengan belajar dan bekerja ke luar negeri ataupun karena fasilitas yang dirasa kurang mendukung seperti halnya dalam bidang pendidikan ataupun kurangnya pengharagaan yang didapat dalam menekuni suatu profesi.

            Diaspora Indonesia pada tanggal 12 Agustus mengadakan konggres ke 3 di Jakarta. Pada kesempatan tersebut Menteri luar negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menyampaikan keinginannya untuk merangkul warga diaspora Indonesia dengan program menerbitkan segera kartu diaspora. Beliau berharap diaspora Indonesia ikut mengawal, membangun, dan menjaga republik Indonesia, meningkatkan kesejahteraan bangsa dan  ikut mewujudkan perdamaian dunia. Menurut President Indonesian Diaspora Business Council (IDBC) Edward Wanandi, saat ini ada sekitar 8 juta warga Negara Indonesia dan mantan warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. Meski sebagian sudah pindah kewerganegaraan mereka tetap perhatian terhadap Republik Indonesia (Kurniawan, 2015). Diberitakan pula acara Pembukaan konggres diaspora ke 3 di Jakarta 12 Agustus 2015 tersebut Diaspora Indonesia minta Daerah pemilihaan (Dapil) khusus luar negeri dalam pemilu legislative 2019 (Sukamto, 2015).
Diaspora Indonesia diharapkan mampu berkontribusi pada Negara Indonesia. Didukung era internet yang memudahkan komunikasi sehingga membuka peluang kesempatan untuk turut memajukan berbagai bidang antara lain yaitu perdagangan dan pendidikan di Indonesia. Pesatnya perkembangan jumlah diaspora Indonesia membuktikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki potensi yang mampu bersaing di dunia internasional. Jiwa nasionalisme individu yang berada di luar negeri dibuktikan dengan keinginan mereka untuk tetap berkontribusi dalam mengenalkan budaya dan mengembangkan Indonesia.
Referensi
Kurniawan, Aloysius budi (2015). Rangkul warga diaspora Indonesia, kemenlu segera tebitkan kartu diaspora. Jakarta kompas, 12 Agustus 2015, 15:18.
Sukamto, Imam (2015). Diaspora Indonesia minta Daerah pemilihaan (Dapil) khusus luar negeri dalam pemilu legislative 2019. Tempo.co, Jumat, 14 Agustus 2015, 04.34.
                                                                          
*Materi pada Siaran Interaktif Psikologi di RRI Kotabaru DIY, pada hari Rabu, 19 Agustus 2015, pukul 20.15 – 21.00.

0 komentar:

Posting Komentar