Fx. Wahyu
Widiantoro
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Kata ”diaspora”
berasal dari bahasa Yunani kuno yang berarti penyebaran atau penaburan benih bagi
penduduk Yahudi yang dibuang ke Yudea pada masa kekaisaran Romawi. Saat ini
”diaspora” memiliki arti yang lebih luas yaitu sebutan bagi bangsa atau
penduduk manapun yang terpaksa atau tedorong untuk meninggalkan tanah air etnis
tradisional mereka; penyebaran mereka ke bagian lain dunia, dan perkembangan
yang dihasilkan karena penyebaran budaya mereka. Masyarakat Indonesia sejak
jaman nenek moyang juga sangat akrab dengan sebutan ”perantau” bagi mereka yang
berani meningggalkan kampung halamannya demi sekedar mencari pengalaman maupun
untuk tujuan meningkatkan kesejahteraannya. Negara yang juga terkenal memiliki
penduduk yang tersebar di berbagai negara lainya antara lain yaitu Cina dan India,
hingga sering ditemui daerah perkampungan dengan sebutan Cina town diberbagai negara. Banyaknya jumlah diaspora Indonesia
dilatarbelakangi oleh berbagai hal, dari motivasi pribadi individu yang ke luar
negeri karena keinginan untuk mengembangkan diri dengan belajar dan bekerja ke
luar negeri ataupun karena fasilitas yang dirasa kurang mendukung seperti
halnya dalam bidang pendidikan ataupun kurangnya pengharagaan yang didapat
dalam menekuni suatu profesi.
Diaspora
Indonesia pada tanggal 12 Agustus mengadakan konggres ke 3 di Jakarta. Pada
kesempatan tersebut Menteri luar negeri Retno Lestari Priansari Marsudi
menyampaikan keinginannya untuk merangkul warga diaspora Indonesia dengan
program menerbitkan segera kartu diaspora. Beliau berharap diaspora Indonesia ikut
mengawal, membangun, dan menjaga republik Indonesia, meningkatkan kesejahteraan
bangsa dan ikut mewujudkan perdamaian
dunia. Menurut President Indonesian Diaspora Business Council (IDBC) Edward
Wanandi, saat ini ada sekitar 8 juta warga Negara Indonesia dan mantan warga
Negara Indonesia yang berada di luar negeri. Meski sebagian sudah pindah
kewerganegaraan mereka tetap perhatian terhadap Republik Indonesia (Kurniawan,
2015). Diberitakan pula acara Pembukaan konggres diaspora ke 3 di Jakarta 12
Agustus 2015 tersebut Diaspora Indonesia minta Daerah pemilihaan (Dapil) khusus
luar negeri dalam pemilu legislative 2019 (Sukamto, 2015).
Diaspora
Indonesia diharapkan mampu berkontribusi pada Negara Indonesia. Didukung era
internet yang memudahkan komunikasi sehingga membuka peluang kesempatan untuk
turut memajukan berbagai bidang antara lain yaitu perdagangan dan pendidikan di
Indonesia. Pesatnya perkembangan jumlah diaspora Indonesia membuktikan bahwa
masyarakat Indonesia memiliki potensi yang mampu bersaing di dunia
internasional. Jiwa nasionalisme individu yang berada di luar negeri dibuktikan
dengan keinginan mereka untuk tetap berkontribusi dalam mengenalkan budaya dan
mengembangkan Indonesia.
Referensi
Kurniawan, Aloysius budi (2015). Rangkul
warga diaspora Indonesia, kemenlu segera tebitkan kartu diaspora. Jakarta
kompas, 12 Agustus 2015, 15:18.
Sukamto, Imam (2015). Diaspora Indonesia
minta Daerah pemilihaan (Dapil) khusus luar negeri dalam pemilu legislative
2019. Tempo.co, Jumat, 14 Agustus 2015, 04.34.
*Materi
pada Siaran Interaktif Psikologi di RRI Kotabaru DIY, pada hari Rabu, 19
Agustus 2015, pukul 20.15 – 21.00.
0 komentar:
Posting Komentar